Cegah potensi sengketa, KPU Riau samakan persepsi sambut Pilkada serentak

id pilkada,Kpu riau, pilkada riau

Cegah potensi sengketa, KPU Riau samakan persepsi sambut Pilkada serentak

Logo pelaksanaan pilkada serentak (ANTARA/HO-KPU Sidoarjo)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyamakan persepsi dalam melaksanakan tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Riau tahun 2024.

"Tujuannya agar memperkecil kesalahan dan menghindari sengketa dalam porses tahapan Pilkada hingga pelaksanaannya di lapangan," kata Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawidi Pekanbaru, Kamis.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan pencalonan ini.

“Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024. Ini merupakan hal yang krusial, maka dari itu setiap prosesnya harus benar-benar dilaksanakan dengan teliti dan mengikuti semua aturan yang berkaitan dengan proses tersebut," katanya.

Sebelumnya telah digelar rapat yang bertujuan menyelaraskan persepsi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memahami peraturan dan proses pencalonan kepala daerah agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.