Sempat dibuang ke sumur, Polres Siak amankan 100 gram lebih sabu

id Narkoba polres Siak, tersangka buang sabu, 100 gram sabu

Sempat dibuang ke sumur, Polres Siak amankan 100 gram lebih sabu

Barang bukti sabu-sabu dan lainnya yang diamankan Polres Siak. (ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Siak melakukan pengungkapan kasus Sabu-Sabu dengan berat kotor 109,41 Gram dari dua orang tersangka di Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura.

Kepala Satresnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di tempat kejadian perkara.

"Kami melakukan penyelidikan, kemudian pada Rabu (29/05) sekira pukul 05.30 WIB personil Satresnarkoba melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di rumah Kl dan SP, " katanya, Sabtu.

Pihaknya terlebih dahulu melakukan penggeledahan terhadap KL dan ditemukan satu paket sabu-sabu yang telah dilemparkan ke dalam sumur. Tersangka KL sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari jendela yang mengakibatkan salah satu kaki nya cidera dan harus mendapatkan perawatan.

Setelah itu dilakukan peggeledahan terhadap SP ditemukan 21 paket sabu yang diletakkan dalam kamarnya. Setelah dilakukan interogasi keduanya mengaku bahwa benar narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari WAK (buron).

Atas hal tersebut kepolisian membawa dua tersangka Ke Polres Siak dan menyita barang bukti. Pihaknya juga melakukan pengecekan urine kepada tersangka dengan hasil keduanya positif methamphetamine.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutur AKP Riza.