Pekanbaru, (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua tersangka, yakni R (37) dan MH (21) berupa 14 paket shabu dengan berat kotor 2,43 gram.
Kepala Satres Narkoba AKP Tony Armando, Rabu membenarkan penangkapan 2 pelaku di kawasan Jalan Feri Pinang Sebatang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang. Kejadian bermula Senin (10/2) ketika tim melakukan penyelidikan intensif.
"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria, yakni R (37), seorang pelaut asal Pekanbaru, dan MH (21), yang merupakan warga Kampung Pinang Sebatang. Keduanya ditemukan di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ungkap AKP Tony Armando.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu di dekat kasur milik R (37), serta satu lainnya di lantai milik MH (21). Selain itu, dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan satu paket shbu lagi yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek milik MH (21).
Kedua tersangka, setelah diinterogasi, mengakui bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni RO. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka pengedar dan pengguna Narkoba tersebut menunjukkan hasil positif mengandung zat terlarang.
Mereka kini telah diamankan di Mapolres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian selain narkotika jenis shabu, antara lain uang tunai pecahan Rp 100 ribu Rp 50 ribu Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk kemasan narkoba.
Tim Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.
"Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini," tutup Kasat.