Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai

id Polres Dumai

Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai

Dua tersangka pemilik 20 paket sabu ditangkap Polisi Narkoba Polres Dumai, Rabu (06/11/24). (ANTARA/HO-Polres Dumai)

Dumai (ANTARA) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Dumai menangkap dua orang terkait kepemilikan 19 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu pada Rabu (6/11) di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton diwakili Kasat Resnarkoba AKP M Sodikin membenarkan penangkapan dua pria inisial MNG (42) dan D alias O (32) sebagai pemilik rumah yang.menguasai sabu berkat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba.

Dijelaskannya, dari informasi masyarakat diterima pada pertengahan Oktober 2024 lalu mengarah pada MNG diduga sering bertransaksi narkoba.

Saat penangkapan, D dan MNG kedapatan tangan memegang satu paket sabu beserta pipet. Kemudian di dalam kamar ditemukan pula 19 paket sabu, dua blok plastik bening, serta sejumlah alat untuk mengemas dan mengkonsumsi sabu, seperti timbangan digital, gunting, mancis, dan bong.

Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp400.000 diduga hasil penjualan narkotika.

"Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP. Sodikin pada wartawan, Kamis.

Ditambahkan Kasat, bahwa kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Kepolisian Resor Dumai, lanjutnya, menegaskan untuk melakukan proses hukum dan akan intensif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dumai sesuai ketentuan berlaku.

"Kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di daerah ini," sebut AKP Sodikin.

Polres Dumai juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba.

Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di Dumai," ungkapnya.

Selain penangkapan ini, Polres Dumai juga terus melakukan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.