Siak (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Siak mengamankan 921,79 gram sabu di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, dengan lima pelaku yang diawali dengan penyamaran oleh anggotanya.
Kepala Polres Siak AKBP Gunar Rahardiantodidampingi Kasat Narkoba AKP Sihol Sitinjak, Senin, mengatakan kasus ini diungkap pada Rabu (16/3) lalu. Lima pelaku diamankan masing-masing inisial D sebagai pemilik sabu, TI, ZH, S dan TF sebagai perantara.
"Pemilik sabu D ini mengaku, berat sabu dalam satu plastik itu awalnya 1 kilogram, namun sudah digunakan dan sebagian sudah dijualnya," kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka D dari pamannya yang berasal dariKabupaten Bengkalis inisial A. Saat ini pemilik sabu tersebut masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Awalnya, tersangka D ini dititip melaluipaket berisi sabu ini oleh pamannya. Pamannya mengatakan sabu tersebut supaya disimpan dan nanti bakal ada orang yang mau mengambilnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka saat ini diamankan di Mapolres Siak guna penyidikan lebih lanjut. Kelima pelaku juga akan dituntut pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup dan hukuman penjara paling singkat 6 tahun pejajara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Baca juga: Rutan Siak gagalkan aksi wanita selundupkan Sabu dalam sayur ubi
Baca juga: Sekda Siak: Semua pihak berkolaborasi perangi narkoba
Berita Lainnya
Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba
07 October 2024 21:03 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Jadi bandar sabu, oknum Kades di Inhil diringkus polisi
21 September 2024 6:37 WIB
Polda Riau tangkap anggota polisi Musi Rawas seludupkan sabu 30 kg
19 September 2024 10:19 WIB
Polda Riau gagalkan peredaran 76 kg sabu dan 41 ribu pil ekstasi
18 September 2024 15:04 WIB
Pria ini nekad selundupkan sabu ke terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru
10 September 2024 23:10 WIB