Atasi kejenuhan, Menag perpendek masa tugas sebagian petugas haji di Tanah Suci

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, haji

Atasi kejenuhan, Menag perpendek masa tugas sebagian petugas haji di Tanah Suci

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat berfoto bersama dengan para petugas haji Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara di Kantor Urusan Haji (KUH) di Madinah, Kamis (9/5/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan masa tugas sebagian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpendek dari sebelumnya 72 hari menjadi rata-rata 52 hari, untuk mengatasi kejenuhan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Pertimbangan salah satunya tingkat kejenuhan. Karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga, harus manusiawi," ujar Menag Yaqut di Madinah, Jumat.

Menag Yaqut mengatakan masa tugas diperpendek ini atas masukan serta evaluasi dari penyelenggaraan sebelum-sebelumnya.

Kendati demikian ia memastikan layanan yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia tidak akan terpengaruh atas kebijakan masa tugas yang diperpendek tersebut.

"Masa tugas para petugas haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jamaah. Oleh karena itu kemudian kita mendiskusikan, ketemu formulanya," kata Menag Yaqut.

Di satu sisi, Menag tengah memperjuangkan agar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar petugas haji ditambah. Mereka akan menjadi tenaga baru untuk membantu sekaligus menggantikan petugas haji sebelumnya.

"Jadi nanti tenaganya akan di-backup dengan tenaga petugas baru yang masa tugasnya akan berbagi lah kira-kira begitu," kata Menag Yaqut.

"Jadi tidak selama dulu. Dulu 72 sampai 74 hari, bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Saya kira mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada jamaah haji," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Sabar, pengumuman hasil seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H diundur

Baca juga: Kementerian Agama RI tengah susun skema alokasi kuota petugas haji jalur prestasi