Kanwil Kemenkumham Riau gelar sosialisasi penanganan dan pengamanan pengungsi di Pekanbaru

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenkumham

Kanwil Kemenkumham Riau gelar sosialisasi penanganan dan pengamanan pengungsi di Pekanbaru

Kanwil Kemenkumham Riau gelar sosialisasi penanganan dan pengamanan kematian pengungsi di wilayah Pekanbaru. (ANTARA/HO-Kemenkumham Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Sinergi antar instansi terkait menjadi kunci dalam menangani kasus kematian pengungsi. Hal ini ditekankan dalam Sosialisasi Penanganan dan Pengamanan Terkait Kematian Pengungsi yang Berada di Wilayah Kota Pekanbaru, yang digelar oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada hari Kamis (22/2) di Pekanbaru.

Sosialisasi ini dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Habiburrahman, beserta Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Lusia Simanjuntak.

Hadir pula Kepala Rudenim Pekanbaru, Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Perwakilan Polres Kota Pekanbaru, Pihak Rumah Sakit Syafira, dan Anggota Satuan tugas penanganan pengungsi dari Luar Negeri di Pekanbaru.

Habiburrahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi terkait dalam menangani dan mengamankan kasus kematian pengungsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak pengungsi terpenuhi dan proses penanganan jenazah mereka dilakukan dengan baik dan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar negeri.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kanit IV Sat Intelkam Polresta Pekanbaru, Putra Adin Mardeka, dan IOM Pekanbaru, dr. David Wibianto.

Para peserta sosialisasi menyambut positif kegiatan ini. Mereka berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka dalam menangani kasus kematian pengungsi.

Dengan adanya sinergi antar instansi terkait dan pemahaman yang lebih baik, diharapkan kasus kematian pengungsi di Pekanbaru dapat ditangani dengan lebih profesional dan humanis, serta hak-hak pengungsi dapat terlindungi.