BUO IKN-INA susun format kerja sama untuk merealisasikan investasi asing di IKN

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, investasi,IKN

BUO IKN-INA susun format kerja sama untuk merealisasikan investasi asing di IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau pembangunan infrastruktur di Sumbu Kebangsaan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimatan Timur, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Otorita Ibu Kota Nusantara (BUO IKN) bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA) menyusun format kerja sama untuk merealisasikan investasi asing di IKN.

"Sekarang mungkin tahapnya sudah asing yang harus masuk, dan asing itu tentunya lebih rigid kepada kita yang lokal, karena kepercayaan lebih tinggi lokal daripada yang asing, pasti," kata Direktur Utama Badan Usaha Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Boyke Soebroto usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kerja sama tersebut sekaligus menandai dimulainya pembangunan IKN melalui penyerapan investasi asing, setelah berbagai investasi lokal yang telah direalisasikan.

"Kalau yang asing memang seperti Bapak Presiden katakan, memang ada tahapnya. Sekarang yang lokal dulu, karena yang asing tanya, yang lokal mana nih? Nah ini yang lokal sudah sekian banyak masuk," ujarnya.

Boyke mengatakan kolaborasi BUO IKN dan INA merupakan arahan Presiden Jokowi dengan pertimbangan INA lebih berpengalaman dalam menjalin kerja sama investor asing, terutama dari Timur Tengah.

Ia mengatakan format yang disusun BUO IKN dan INA mengemas sejumlah konsep untuk menambah keyakinan para investor asing menanamkan modalnya di IKN.

"Format harus dibuat antara INA dengan kita, kemudian INA membuat, mengemas itu gimana asing percaya dengan format itu," katanya.

Boyke menambahkan sektor investasi asing yang memiliki porsi pendanaan terbesar di IKN adalah energi, transportasi, dan telekomunikasi.

Untuk merealisasikan hal tersebut, hal pertama yang ditempuh BUO IKN-INA adalah melakukan pembicaraan teknis Business to Business (B to B) untuk menyepakati format kerja sama dengan investor asing.

Selanjutnya, format itu akan dijadikan platform kerja sama dengan para investor asing yang berpotensial untuk menanamkan modalnya di IKN.