Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Polresta Pekanbaru mengusut dugaan korupsi dana hibah di Lembaga Adat Melayu (LAMR) Riau Kota Pekanbaru.
Pengusutan itu dilakukan Tim dari Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru yang mana proses penyelidikan telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu.
Dalam tahap itu, polisi meyakini adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Dengan begitu, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Iya. Sudah naik ke penyidikan. Gelar perkaranya minggu kemarin," ujar Kasatreskrim Kompol Berry Juana Putra, Rabu.
Dikatakan Berry, perkara yang diusut terkait dengan hibah yang diterima LAMR Pekanbaru tahun 2020 lalu. Adapun nilainya mencapai Rp1 miliar.
"Sumber dana dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020," sebut Berry.
Dengan telah ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan, polisi saat ini berfokus untuk mengumpulkan alat bukti, salah satunya dengan meminta keterangan saksi-saksi.
"Sejauh ini sudah sekitar 20 saksi yang dimintai keterangan. Ada dari LAM, Pemerintah Kota Pekanbaru dan lainnya," lanjutnya.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan auditor eksternal. Jika telah rampung, penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Audit dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan RI," pungkas Kompol Berry.
Berita Lainnya
Bekas perkara dugaan korupsi LAMR Pekanbaru belum lengkap
12 November 2024 18:11 WIB
Mantan ketua dan bendahara LAMR Pekanbaru jadi tersangka korupsi
02 November 2024 12:52 WIB
Miras Marak di Kota Madani, LAMR Pekanbaru dan FPI Riau: Pemko Jangan Lembek
11 July 2018 14:55 WIB
Viral musik DJ di acara Kopdar, Polres Dumai dan LAMR saling berkoordinasi
27 September 2024 12:15 WIB
Kapolsek Rengat Barat ajak LAMR sukseskan pilkada
17 September 2024 12:32 WIB
Antisipasi isu negatif Pilkada, Kapolsek Kuala Cenaku sambangi Ketua LAMR
16 September 2024 11:04 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB