Viral dugaan rumah jagal anjing di Pekanbaru

id Rumah jagal anjing,Anjingpekanbaru, anjing pekanbaru

Viral dugaan rumah jagal anjing di Pekanbaru

Dua ekor anjing berada di dalam kandangnya untuk dikirim ke luar negeri di shelter Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022). Sebanyak 45 anjing yang berhasil diselamatkan dari rumah jagal ilegal tersebut diterbangkan ke Montreal, Kanada untuk mencari keluarga baru yang bersedia mengadopsi mereka. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Pekanbaru (ANTARA) - Jagad media sosial dibuat geram oleh video dugaan penjagalan anjing yang diperkirakan berlokasi di Jalan Gotong Royong, Gang Fifa, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Video itu diunggah oleh akun @kabarpekanbaru yang sudah ditonton sebanyak 93 ribu dan @cintasatwariau ditonton sebanyak 50 ribu kali.

Dalam video tersebut dituliskan bahwa aktivitas penjagalan anjing kembali terjadi ditempat pengepul dan penjagal untuk dikonsumsi di Kota Pekanbaru.

Menanggapi video yang viral itu, pencinta satwa di Riau mengutuk keras aksi penjagalan hewan anjing tersebut. Ketua Yayasan Pencinta Satwa Riau Yamin, Sabtu, mengatakan aksi tersebut bukanlah yang pertama terjadi di lokasi tersebut.

"Kami pernah mendapat laporan dan mendatangi lokasi itu pada tahun 2022 bersama polisi. Namun karena tidak ada bukti tidak bisa ditindak," terangnya.

Yamin menerangkan, bahwa saat itu kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik dan pemilik berjanji secara lisan tidak akan melakukan ataupun mengulangi perbuatan tersebut.

"Bahkan saat itu pemilik juga secara sukarela menyerahkan tujuh ekor anjing yang kami temui di lokasi," terangnya.

Yamin menyayangkan atas terulangnya kembali aksi penjagalan hewan anjing tersebut. Terlebih sampai saat ini, sejauh yang ia ketahui belum ada surat edaran khusus terkait larangan perdagangan daging anjing di Pekanbaru.

"Sebenarnya masyarakat sekitar sudah mengadu dan sangat resah karena bau dan suara anjing yang dipotong. Semoga dengan kejadian ini bisa segera direspon," sebut Yamin.

Lebih lanjut, Yamin mengaku siap di barisanpaling depan dalam hal penegakan hukum terkait kasus tersebut.

"Ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana penyiksaan hewan," lanjutnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku sedang menelusuri dugaan tersebut.

"Mohon waktu untuk kami cek dulu ya," singkatnya.