5 ribu kasus kejahatan terjadi di Riau, didominasi perkara narkotika

id Polda Riau

5 ribu kasus kejahatan terjadi di Riau, didominasi perkara narkotika

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers akhir tahun (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 5.764 kasus gangguan keamanan terjadi di wilayah hukum Polda Riau, yang didominasi perkara narkotika dengan 1.889 kasus.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers, Sabtu, menyebutkan jumlah ini turun sebanyak 234 kasus dibandingkan tahun lalu.

Setelah narkotika, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus yang paling banyak terjadi di Bumi Lancang Kuning, yaitu 1.269 kasus. Disusul dengan perkara curanmor di angka 415.

"Pekanbaru masih menjadi daerah yang paling rawan gangguan keamanan. Sesuai dengan Pekanbaru yang merupakan kota metropolitan, paling banyak penduduk dan menjadi pusat ekonomi. Ini menjadi PR kita semua," ucap Irjen Iqbal.

Selain Kota Pekanbaru di angka 1.324 kasus, Rokan Hulu menyusul dengan 840 kasus, Kampar sebanyak 643, Bengkalis 634 dan Rokan Hilir 563 perkara.

Begitu pula jumlah kecelakaan lalulintas yang tercatat menurun dibandingkan tahun lalu, yaitu 897 kasus. Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang menjadi lokasi rawan kecelakaan.

"Dari angka tersebut, korban meninggal dunia 651 orang dan luka berat 357 orang," lanjutnya.

Berbeda dengan jumlah pelanggaran lalulintas yang mengalami kenaikan yaitu sebanyak 158.854. Sedangkan tahun lalu tercatat sebanyak 154.774 pelanggaran.

"Kami memaksimalkan upaya peneguran dan tilang terhadap pelanggar lalulintas. Kita ingin menekan jumlah dan fatalitas kecelakaan. Sebab kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran, baik melewati batas kecepatan maupun tidak mengenakan helm," pungkas Iqbal.