Polda Riau musnahkan berbagai jenis narkotika, minuman keras serta knalpot brong

id Irjen pol Mohammad Iqbal,Polda Riau

Polda Riau musnahkan berbagai jenis narkotika, minuman keras serta knalpot brong

Forkopimda saat pemusnahan ganja kering di Mapolda Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 42 kilogram narkotika jenis sabu, ganja kering, puluhan ribu pil ekstasi, minuman keras serta knalpot brong dari hasil Operasi Cipta Kondisi 2023 dimusnahkan Polda Riau, Selasa.

Tak hanya barang bukti, puluhan tersangka dari berbagai kasus yang telah ditangani Polda Riau juga turut dipamerkan.

Didampingi para Forkopimda, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, dilanjutkan pemusnahan sabu dengan dilarutkan pada air mendidih, dan ribuan pil ekstasi dihancurkan dengan blender.

Kemudian ratusan knalpot brong yang disita dari razia yang dilakukan Ditlantas Polda Riau juga dimusnahkan dengan cara dipotong. Tak tinggal, ribuan botol minuman keras digiling oleh alat berat.

"Seluruh tokoh akan terus bersinergi untuk memberantas kejahatan di Riau, apapun jenis kejahatannya," ucap Irjen Iqbal sebelum pemusnahan.

Menurut Irjen Iqbal, polisi selalu memiliki dua wajah. Wajah kelembutan sebagai pengayom masyarakat, namun juga perlu bertindak tegas untuk seluruh pelanggar hukum.

“Sudah banyak pelaku kriminal yang kami lakukan penindakan hukum. Kami tidak akan berhenti,” tukasnya.