KPU buka pendaftaran anggota baru di Riau, tak ada prioritas bagi perempuan

id kpu,pendaftaran,riau

KPU buka pendaftaran anggota baru di Riau, tak ada prioritas bagi perempuan

Tim seleksi (Timsel) pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota se Riau melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran, Pekanbaru, Senin (27/11/2023).ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran anggota baru untuk masa bhakti 2024-2029 di 12 kabupaten/kota se Riau.

Untuk itu, Tim seleksi (Timsel) pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota se-Riau melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran kepada media di Pekanbaru, salah satu syaratnya bahwa yang berminat harus mundur dari jabatan atau pekerjaan sebagai ASN dan pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu tidak ada diatur terkait prioritas proporsional keterlibatan kaum perempuan dalam pendaftaran maupun seleksi.

AnggotaTimsel dari Zona Riau 3, Putnawatimenyebutkan pada UU no 7 pasal 10 th 2017, bahwa komposisi keanggotaan KPU memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, namun demikian Timsel mengedepankan hasil tes dulu jika ada maka ada.

"Keterwakilan perempuan memang tidak diatur, bahkan jika tidak ada perempuan yang mendaftar maka tidak akan di perpanjang masa pendaftarannya," kata Putnawati di Pekanbaru, Senin.

Sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI No 1667/2023, pengumuman pendaftaran untuk calon anggota KPU kabupaten kota di Riau dilaksanakan selama 12 hari mulai 26 November hingga 7 Desember 2023.

Ia juga menjelaskan, jika nanti belum terpenuhinya dua kali kebutuhan maka diperpanjang waktu pendaftaran.,

"Perpanjangan Pendaftaran akan dilaksanakan 6 hari pada 8-13 Desember 2023 jika memang diperlukan," terangnya.