Bandarlampung, (Antarariau.com) - Penanganan korupsi dana bukti pelanggaran di Kejaksaan Negeri Bandarlampung senilai Rp1,5 miliar, masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan yang belum mengeluarkan rincian kerugian negara.
"Ini pemeriksaan yang kedua kali oleh BPK untuk menemukan kepastian kerugian negara," kata Plh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Ali Rasab Lubis, di Bandarlampung, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa dengan belum dikeluarkan hasil resmi kerugian negara itu, berkas Rika Aprilia (33), bendahara Kejari Bandarlampung yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, belum dapat diproses lebih lanjut untuk dilimpahkan ke tahap dua prapenuntutan.
Namun menurutnya, apabila sudah ada kepastian nilai kerugian negara dalam kasus itu, pihaknya baru memprosesnya ke tahap dua.
"Kami masih menunggu perhitungan kerugian negaranya dulu, kalau sudah ada kepastian berapa nilai kerugiannya baru dapat masuk ke tahap dua," kata dia pula.
Ia menjelaskan bahwa saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan jika seluruhnya selesai diperiksa dan sudah ada kerugian negara maka berkas siap dilimpahkan.
Dia menegaskan bahwa unsur paling penting dalam perkara korupsi adalah adanya kerugian negara.
"Itu yang terpenting, selama belum ada perhitungan resmi kerugian negara berkas belum dapat diproses lebih lanjut," kata dia.
Berkaitan adanya keterlibatan pihak lain seperti yang diakui tersangka, sejauh ini penyidikan masih memfokuskan pemberkasan tersangka.
Menurut Ali Rasab Lubis, sepanjang belum ada pembuktian, pihak lain itu tidak dapat dikatakan terlibat.
"Untuk hal itu kita serahkan pada penyidik saja. Kan hanya tinggal selangkah lagi," kata dia pula.
Sebelumnya, Kepala Kejati Lampung Momock Bambang Samiarso manjanjikan penyidikan kasus itu tetap profesional dan proporsional.
Apalagi salah satu tugas penting yang kerap diingatkan oleh Kejagung adalah menjaga integritas dan nama baik kejaksaan.
"Kami akan tetap profesional dan proporsional. Itu adalah tugas utama saya sebagai pembina jaksa di Lampung dalam penanganan perkara ini, dan jika memang melanggar hukum akan ditindak," kata dia lagi. (RBP/B014)
Berita Lainnya
Mantan Bupati Kuansing Sukarmis ditahan atas dugaan korupsi pembangunan hotel
03 May 2024 19:14 WIB
10 tahun buron, nantan PNS Pekanbaru ditangkap jaksa
02 May 2024 20:44 WIB
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
PM Spanyol tangguhkan tugas sementara usai istrinya diduga terlibat korupsi
25 April 2024 12:20 WIB
Didakwa atas dugaan korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin ajukan keberatan
23 April 2024 15:36 WIB
Diduga korupsi Rp3 milliar lebih, mantan Kacab BKI ditahan jaksa
04 April 2024 14:53 WIB
Kejagung hari ini jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
04 April 2024 9:42 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB