Pekanbaru, (Antarariau.com) - Calon Legislatif Riau dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung upaya penegakkan hukum terhadap para pelaku pembakar lahan dan penyitaan hutan yang terbakar untuk kemudian kembali dihutankan.
"Kalau menurut saya, persoalan kebakaran hutan ini sangat gampang penyelesaiannya. Tegakkan hukum maka tidak akan ada lagi kasus-kasus seperti ini di masa yang akan datang," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Riau, Marwan Yohanis kepada Antara di Pekanbaru, Senin siang.
Marwan juga merupakan caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Kabupaten Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi.
Ia menjelaskan, penegakkan hukum yang dimaksud tidak hanya menghukum para pelaku pembakar lahannya saja, namun juga di pemilik lahan juga harus dikenakan sanksi tegas.
Lahan-lahan yang terbakar ataupun dibakar, demikian Marwan, sebaiknya silakukan penyitaan atau diberikan tanda garis batas polisi untuk tidak dibenarkan di tanami apapun.
Kalau sudah demikian, kata dia, maka dipemilik lahan tersebut juga pasti akan "menjerit" untuk mengurus lahan miliknya itu.
"Sekarang ini, bagaimana agar ada kemauan politik seperti itu, jangan sampai Riau kehilangan hutannya," kata dia.
Marwan mengatakan, peristiwa kebakaran atau pembakaran lahan di Riau bukan hanya memberikan dampak buruk bagi kesehatan, perkonomian dan pendidikan di daerah saja.
Namun menurut dia, juga telah menjatuhkan citra bangsa ini di mata internasional.
"Kalau Riau terkenal dengan perkembangan ekonominya yang begitu pesat, namun tidak didukung dengan penegakkan hukum yang jelas, maka bisa justru menyengsarakan rakyat," kata dia.
Menurut dia pula, kawasan hutan di Riau saat ini hanya sedikit yang dikelola oleh masyarakat, sebagian besat malah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang sangat minim dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Inilah yang kemudian, kata dia, membulatkan tekad Gerindra apabila menang pada Pemilihan Umum 2014, yakni untuk meperbaiki citra Indonesia di mata internasional.
"Tidak ada cara lain selain penegakkan hukum yang tanpa tebang pilih. Termasuk dalam kasus korupsi, terutama di Riau adalah kasus kebakaran hutan," katanya.