Gerindra Riau bantah calegnya ditangkap terlibat politik uang

id caleg gerindra riau politik uang,dpd partai gerindra riau,pemilu 2019,politik uang,berita riau antara,berita riau terbaru,berita riau terkini

Gerindra Riau bantah calegnya ditangkap terlibat politik uang

Tim Sentra Gakumdu Pekanbaru menunjukan uang senilai Rp506.400.000 diduga untuk politik uang atau serangan fajar pada Pemilu 2019, di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019) (Antaranews/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GerindraProvinsi Riau, Taufik Arrakhman, membantah calon legislatif dan kader partainya yang ditangkap oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Kota Pekanbaru, terlibat politik uang.

Taufik ketika dikonfirmasi ANTARA di Pekanbaru, Selasa malam, menyatakan uang yang disita adalah dana untuk saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang mengawasi Pemilhan Presiden (Pilpres).

“Yang berdasarkan informasi yang didapatkan DPD Partai Gerindra, mereka adalah kader-kader yang ditugaskan mengelola saksi-saksi Pilpres,” katanya.

Baca juga: Caleg Gerindra Riau diduga politik uang tertangkap dengan uang Rp506 juta

Ia mengatakan DPD Gerindra Riau kini melakukan pendampingan terhadap kader dan caleg partainya di BawasluKotaPekanbaru. Ia membantah dana yang disita adalah untuk mempengaruhi pemilih pada Pemilu 17 April, atau “serangan fajar”.

“Kalau serangan fajar, kan ada data per kabupaten. Tentu di sana kita coba sampaikan dasar-dasarnya ke Bawaslu,” katanya.

Bawaslu bersama Tim Sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru, menangkap tangan seorang calon legislatif perempuan dari Partai Gerindra Provinsi Riau berinisial DAN, yang diduga melakukan politik uang dengan barang bukti uang tunai Rp506.400.000, sehari jelang hari pemungutan suara Pemilu 2019, Selasa.

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid dalam jumpa pers di kantor Bawaslu Pekanbaru menyatakan, caleg perempuan berinisial DAN itu ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yang diamankan bersama caleg tersebut, berinisial SA, FEI, dan FA.

Mereka ditangkap pada pukul 13.30 WIB di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru. Indra Khalidmengatakan, uang yang disita sekitar Rp506 juta itu, kuat dugaan untuk mempengaruhi pemilih atau "serangan fajar".

"Ini berdasarkan laporan warga, dari empat orang terduga pelaku, salah satunya Caleg DPR RI dari partai Gerindra Dapil (daerah pemilihan) Riau II ," kata Indra Khalid.

Baca juga: Hadiah Rp1 juta untuk pelapor politik uang

Baca juga: Ustaz Abdul Somad ajak masyarakat tolak politik uang