Caleg Gerindra Adukan Ketua KPU Bengkalis ke DKPP

id caleg gerindra, adukan ketua, kpu bengkalis, ke dkpp

Caleg Gerindra Adukan Ketua KPU Bengkalis ke DKPP

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Seorang calon anggota legislatif melalui partainya mengadukan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Yang terbaru, ada yang mengadukan ketua KPU Bengkalis ke DKPP. Pengaduan ini telah didaftarkan oleh DKPP dan kita pun sedang mempelajari," kata Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan, materi pengaduannya adalah mengenai hasil suara oleh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Mandau, Kabupaten Bengkalis yang diduga dilakukannya pembiaran oleh Ketua KPU Bengkalis terhadap keberatan peserta pemilu.

Kepada penyelengara Pemilu Bengkalis, pihaknya telah memberitahukan untuk segera bersiap menghadapi persidangan DKPP nantinya. Memang yang diadukan merasa terkejut, tapi telah diberikan pemahaman bahwa hal tersebut bukan merupakan hal aneh.

"Ketua KPU Bengkalis tidak tahu juga masalahanya apa, tapi sudah saya berikan pemahaman bahwa itu bukan merupakan hal yang aneh. Saya minta untuk santai saja dalam mengahadapi," ujarnya.

Komisioner KPU Riau Abdul Hamid mendapat tugas untuk mendampingi kasus tersebut mengatakan, caleg yang melaporkan kasus itu ke DKPP berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Yang melaporkan adalah caleg, tapi melalui partai Gerindra. Sekarang ini sedang kita pelajari aduannya," ungkapnya.

Dia mengatakan, permasalahan tersebut nantinya hanya akan diselesaikan ditingkat Riau karena untuk perkara tingkat kabupaten/kota itu akan diproses badan pemeriksa terdiri dari berbagai unsur.

"Badan pemeriksa terdiri dari unsur KPU Riau, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, salah satu anggota DKPP, dan satu atau dua orang tokoh masayarakat," jelasnya.

Sampai saat ini, menurutnya, terhitung baru ada satu kasus kode etik dijalani jajaran KPU Riau yakni KPU Kota Dumai. Permasalahannya untuk dugaan terjadi pembiaran atas keberatan peserta Pemilu yang tidak ditanggapi.

"Untuk KPU Dumai, sekarang hanya menunggu keputusan dari DKPP setelah dua kali sidang," lanjutnya.