Pekanbaru (ANTARA) - Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba yang sudah ditetapkan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa), PT Semen Padang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) di Wisma Indarung Semen Padang, Kamis (21/9/2023).
Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) Fortuna Maisari dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.
"Secara nasional, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi bencana. Bahkan pemerintah telah menyatakan bahwa 'Indonesia Darurat Narkoba'. Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, tetapi menyebar sampai ke pelosok pedesaan serta telah mengorbankan jutaan jiwa anak bangsa," kata Fortuna Maisari.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga menyasar para pekerja baik di lingkungan pemerintahan, BUMN dan swasta yang berdampak pada produktivitas kerja dan secara tidak langsung mempengaruhi budaya kerja di suatu lingkungan kerja dan merugikan suatu perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Inpres 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.
"Pada Inpres tersebut, ditekankan kepada semua unsur dan komponen baik dalam pemerintahan, BUMN, swasta, pendidikan dan masyarakat agar menjadikan lingkungannya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menuju Indonesia bersih dari narkoba," kata dia.
Fortuna Maisari mengucapkan terimakasih kepada Direktur Utama PT Semen Padang dan segenap manajemen PT Semen Padang yang telah aktif dalam mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di PT Semen Padang yang sudah berjalan sejak tahun 2019 sampai sekarang.
"Beberapa kegiatan rutin yang telah dilaksanakan oleh PT Semen Padang untuk menjaga agar perusahaan selalu bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, antara lain pelaksanaan deteksi dini (tes urine kepada karyawan dan jajaran), pelaksanaan sosialisasi P4GN untuk karyawan yang akan kita laksanakan hari ini dan besok yaitu pembekalan P4GN untuk karyawan di lingkungan PT Semen Padang," ujarnya.
Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, pihaknya sebagai perusahaan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen dalam memerangi narkoba yang sudah ditetapkan sebagai extraordinary crime.
"Alhamdulillah kita berkumpul disini, pada pagi ini dalam rangka Penandatanganan PKS. Sebagian dari kita yang datang hari ini untuk menghadiri pembukaan dan sebagian lagi mengikuti Pembekalan P4GN hari ini dan besok. Kita hadir disini, menindaklanjuti apa yang sudah kita lakukan sejak tahun 2019 yang lalu. Ini membuktikan bahwa PT Semen Padang sebagai perusahaan BUMN komitmen untuk anti narkoba ini," ujarnya.
Oktoweri menjelaskan, selama ini telah beberapa kali pihaknya bersama BNNP Sumbar telah melakukan aktivitas dalam mendeteksi dini serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Tentunya ada hasil dari deteksi dini tersebut. Jadi kita bukan bangga menemukan orang yang positif," katanya.
Jajaran Direksi PT Semen Padang mendukung seluruh karyawan PT Semen Padang, seluruh outsourcing PT Semen Padang, seluruh orang yang berhubungan dan bekerja di PT Semen Padang bebas dari pengaruh narkoba. Tentunya ini tidak bisa jalan sendiri, butuh dari internal dulu dari karyawan PT Semen Padang dan grup.
"Setelah ini ada pembekalan P4GN selama dua hari, tolong kawan-kawan yang ikut pembekalan P4GN untuk menularkan dan mengajak agar tidak terjerat narkoba. Orang-orang yang kita pilih ikut Pembekalan P4GN ini adalah first line manajer, adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan karyawan lain dan mengawasi. Jadi dia juga yang diharapkan mengawasi bawahannya. Mudah-mudahan itu cukup efektif untuk mendeteksi lebih awal. Juga hadir disini kawan-kawan yang bersentuhan langsung dengan unit lain atau pihak eksternal PT Semen Padang," pungkas Oktoweri.
Setelah Penandatanganan PKS, langsung dilaksanakan kegiatan Pembekalan P4GN kepada Karyawan PT Semen Padang yang berlangsung pada Rabu-Kamis 21-22 September 2023. Kegiatan ditandai dengan pemasangan rompi Anti Narkoba oleh Plt Kepala BNNP Sumbar Fortuna Maisari kepada Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri.
" katan
Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada peserta, agar nantinya hadir di tengah-tengah PT Semen Padang, untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan melaksanakan kampanye anti narkoba hingga menggerakkan karyawan lain agar peduli terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Diharapkan output dari kegiatan ini adalah seluruh karyawan PT Semen Padang mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat. Semoga niat baik ini, dalam rangka melindungi dan menyelamatkan masyarakat Sumbar khususnya di lingkungan PT Semen Padang dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Plt. Kepala BNNP Sumbar Fortuna Maisari.
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB