Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru membuka sebanyak 707 formasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, termasuk para difabelyang ingin mendaftar.
Para peminat sudah bisa mulai mendaftar pada Rabu (20/9) termasuk para difabel mendapat kesempatan yang sama untuk mendaftar.
"Dari 707 formasi yang dibuka Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyediakan kuota untuk penyandang disabilitas, silahkan mendaftar," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan sesuai ketentuan Menpan RI ada kuota sebanyak dua persen untuk para difabel atau sebanyak 14 orang dari total 707 formasi tersedia mendaftar pada seleksi penerimaan PPPK.
Pemerintah katanya menjelaskan memberikan kesempatan besar kepada masyarakat mendaftar menjadi PPPK termasuk untuk para difabel karena hak mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu sudah diamanahkan undang-undang.
"Untuk persyaratan kriteria pelamar disabilitas dapat dilihat di website https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/portal/ memuat aturan bahwa pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dengan ketentuan pelamar memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan," katanya.
Dalam website itu katanya lagi pada Sistem SSCASN pelamar difabel wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan, dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas-nya.
Selain itu pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar, mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link video pada aplikasi SSCASN yang telah diunggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat Email: casnpekanbaru2023@gmail.com
"Kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas adalah sebagai berikut, jabatan pekerjaan bersifat administratif, jabatan pekerjaan dilakukan secara rutin, jabatan pekerjaan yang tidak memerlukan persyaratan khusus dan/atau; jabatan lingkungan kerja tidak memiliki risiko tinggi," demikian Fabillah Sandy.
Berita Lainnya
Makin ramai, Pekanbaru gandeng koperasi kelola kawasan kuliner malam
24 October 2024 8:00 WIB
4.447 pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru rebutan 250 formasi
01 October 2024 7:01 WIB
4.441 pendaftar CPNS di Pekanbaru lulus administrasi
22 September 2024 19:00 WIB
RAPBD Pemkot Pekanbaru tahun 2025 sebesar Rp3 triliun
03 September 2024 7:18 WIB
Pemkot Pekanbaru tegur penyedia kabel usai ada korban terjerat
24 July 2024 21:16 WIB
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB