DPRD Riau minta Pemda kaji hibah pengelolaan stadion

id Dprd Riau, hibah stadion, pemko Pekanbaru

DPRD Riau minta Pemda kaji hibah pengelolaan stadion

Foto udara Stadion Utama Riau di Kota Pekanbaru, Riau. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari meminta agar Pemprov mengkaji permintaan Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan salah satu stadion bola milik Pemprov Riau. Sebelumnya, keinginan itu disampaikan oleh Pj Walikota Muflihun yang meminta agar aset milik Pemprov itu dihibahkan kepada Pemko.

"Tentu ini harus dibicarakan dulu, dikaji secara matang. Silahkan Dispora, BPKAD kalau memang ada keseriusan untuk itu. Sebab ini kan aset daerah dan Pemko Pekanbaru adalah bagian dari Pemprov Riau," ucap Karmila Sari di Pekanbaru, Selasa.

Menurutnya, permintaan tersebut perlu dipertimbangkan dengan melihat efektivitas dan efisiensinya jika salah satu stadion ini dihibahkan. Kesanggupan Pemko Pekanbaru untuk mengelola stadion juga harus menjadi atensi.

"Jadi harus dilihat dengan pertimbangan apakah efektif dan efisien, karena PSPS kan baru kita kelola lagi setelah sekian lama berada di tangan orang lain," ucapnya.

Keseriusan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk mengelola salah satu stadion itu sudah disampaikan secara lisan kepada Gubernur Riau Syamsuar.

"Kita berharap salah satunya bisa dipercayakan kepada Pemko Pekanbaru untuk dikelola," ujar Muflihun beberapa waktu lalu.

Rencana pengelolaan itu, kata dia, mempermudah Klub PSPS Riau untuk memiliki home base sendiri sehingga dapat menekan pengeluaran tim.

"Jika bisa dikelola Pemko, tentu akan jadi peluang besar menjadi home base PSPS Riau dan juga akan bisa menekan pengeluaran tim," ungkapnya.

Muflihun berjanji jika permintaan tersebut direalisasikan maka pihaknya akan merawat stadion ini dengan sebaik mungkin. Untuk diketahui Pemprov memiliki dua stadion bola yang berlokasi di Pekanbaru. Dua Stadion yang dimaksud adalah Stadion Utama Riau dan Stadion Kaharuddin Nasution. (Adv)