Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengungkapkan terdapat ancaman dalam keamanan dan keselamatan laut yang berkaitan dengan perkembangan teknologi.
Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut dimuat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang laut pada 14 Maret 2023.
"Selain ancaman wilayah perairan dan yurisdiksi yang perlu menjadi perhatian adalah keamanan dan keselamatan laut dalam kaitan dengan perkembangan teknologi sebagaimana dalam laporan Sekjen PBB tentang laut tiga bulan lalu," kata Mahfud dalam Lokakarya tentang Keamanan Laut di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perkembangan teknologi kemaritiman juga akan memfasilitasi terjadinya kriminalitas. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan untuk melakukan transformasi keamanan laut nasional.
Selanjutnya, visi Indonesia Emas 2045 dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) salah satunya adalah pembangunan di sektor kelautan. Adapun keberhasilan-nya nanti sangat ditopang oleh faktor keamanan laut.
"Laksana dinamika sebuah putaran poros, maka Indonesia diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar guna menyikapi situasi geopolitik yang berkembang," ujarnya.
Untuk itu, keamanan laut merupakan isu strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah. Sementara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan di laut agar memiliki pemahaman yang sama.
Lalu, pada bidang keamanan dan kendali juga diharapkan memiliki satu pemahaman terhadap keamanan laut. Mahfud menilai kepentingan negara dalam penanganan keamanan untuk menjaga kedaulatan dan wilayah teritorial dalam tata kelola, sehingga harus terkoordinasi dengan baik.
Adapun kewenangan yang dimiliki oleh berbagai K/L dengan keterbatasan sumber daya yang saat ini tersedia, maka pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut harus dilaksanakan secara sinergi dan terkoordinasi dengan baik.
Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Mahfud mengatakan PP Nomor 13 tahun 2022 ini dalam waktu dekat substansi-nya akan dikuatkan dalam rancangan revisi perubahan undang-undang tentang kelautan yang diinisiasi oleh DPR RI.
"Dan sekarang sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama," tuturnya.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD sebut Pemerintah akan siapkan anggaran pemulihan korban HAM berat
Baca juga: Plt Menkominfo Mahfud MD minta KPI Pusat & TVRI harus tetap teguh promosikan transparansi
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB