Palangkaraya (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, produktivitas lahan melalui Multiusaha Kehutanan memiliki prospek yang bagus untuk diusahakan di wilayah Kalimantan Tengah.
"Konsep multiusaha ini cukup memerlukan satu izin usaha untuk seluruh aktivitas bisnis perusahaan di dalam kawasan hutan dan bukan hanya di Kalteng saja, namun di seluruh Indonesia," kata Kepala BPHL X Palangka Raya Benny Soedirman di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu pihaknya melaksanakan kegiatan Forum Bisnis Multiusaha Kehutanan sebagai upaya memacu peningkatan produktivitas lahan, melalui multi usaha kehutanan secara umum.
Dia menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini, yakni salah satunya mentransformasi bahwasanya apabila dulu perizinan hanya satu kegiatan yaitu pemanfaatan kayu saja, namun dengan multiusaha kehutanan ini bisa memanfaatkan kawasan hutan, jasa lingkungan, pemanfaatan kayu maupun non kayu, sehingga mampu meningkatakan produktivitas hutan yang ada.
Benny Soedirman menyampaikan kalau untuk perizinan perusahaan pemanfaatan hutan alam atau dulu dikenal dengan Hutan Produksi Tetap (HP) ada 57 unit, kemudian untuk yang perizinan pemanfaatan Hutan Tanaman (HT) ada 37 unit, restorasi ekosistem ada 4 unit dan penyerapan karbon ada 1 unit
Dia menjabarkan, dengan adanya Multiusaha Kehutanan ini dapat meningkatkan penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, keanekaragaman hayati bisa kita jaga, kemudian seperti usaha-usaha hutan pastura, mina hutan dan tumpang sari.
"Dan yang terpenting lagi adalah adanya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dan pada akhirnya hutan lestari masyarakat sejahtera," demikian Benny Soedirman.
Sebelumnya Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK Erwan Sudaryanto mengatakan, produktivitas lahan melalui Multiusaha Kehutanan memiliki prospek yang bagus untuk diusahakan di Kalimantan Tengah maupun di seluruh Indonesia.
"Multiusaha ini adalah entry atau pintu masuk untuk dilaksanakan dalam membangkitkan kembali di sektor kehutanan," katanya.
Dia mengatakan, apalagi sekarang adanya proyek karbon yang salah satu bentuk usaha jasa lingkungan yang bisa dilakukan, namun untuk regulasinya sedang digodok.
Baca juga: KLHK canangkan sektor kehutanan jadi penyeimbang emisi karbon sektor energi
Baca juga: KLHK: Indonesia telah berhasil turunkan 38 persen sampah laut
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB