Palangkaraya (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, produktivitas lahan melalui Multiusaha Kehutanan memiliki prospek yang bagus untuk diusahakan di wilayah Kalimantan Tengah.
"Konsep multiusaha ini cukup memerlukan satu izin usaha untuk seluruh aktivitas bisnis perusahaan di dalam kawasan hutan dan bukan hanya di Kalteng saja, namun di seluruh Indonesia," kata Kepala BPHL X Palangka Raya Benny Soedirman di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu pihaknya melaksanakan kegiatan Forum Bisnis Multiusaha Kehutanan sebagai upaya memacu peningkatan produktivitas lahan, melalui multi usaha kehutanan secara umum.
Dia menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini, yakni salah satunya mentransformasi bahwasanya apabila dulu perizinan hanya satu kegiatan yaitu pemanfaatan kayu saja, namun dengan multiusaha kehutanan ini bisa memanfaatkan kawasan hutan, jasa lingkungan, pemanfaatan kayu maupun non kayu, sehingga mampu meningkatakan produktivitas hutan yang ada.
Benny Soedirman menyampaikan kalau untuk perizinan perusahaan pemanfaatan hutan alam atau dulu dikenal dengan Hutan Produksi Tetap (HP) ada 57 unit, kemudian untuk yang perizinan pemanfaatan Hutan Tanaman (HT) ada 37 unit, restorasi ekosistem ada 4 unit dan penyerapan karbon ada 1 unit
Dia menjabarkan, dengan adanya Multiusaha Kehutanan ini dapat meningkatkan penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, keanekaragaman hayati bisa kita jaga, kemudian seperti usaha-usaha hutan pastura, mina hutan dan tumpang sari.
"Dan yang terpenting lagi adalah adanya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dan pada akhirnya hutan lestari masyarakat sejahtera," demikian Benny Soedirman.
Sebelumnya Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK Erwan Sudaryanto mengatakan, produktivitas lahan melalui Multiusaha Kehutanan memiliki prospek yang bagus untuk diusahakan di Kalimantan Tengah maupun di seluruh Indonesia.
"Multiusaha ini adalah entry atau pintu masuk untuk dilaksanakan dalam membangkitkan kembali di sektor kehutanan," katanya.
Dia mengatakan, apalagi sekarang adanya proyek karbon yang salah satu bentuk usaha jasa lingkungan yang bisa dilakukan, namun untuk regulasinya sedang digodok.
Baca juga: KLHK canangkan sektor kehutanan jadi penyeimbang emisi karbon sektor energi
Baca juga: KLHK: Indonesia telah berhasil turunkan 38 persen sampah laut
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB