Bank Tanah siapkan lahan 360 ha di Penajam untuk pembangunan bandara penunjang IKN

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Bank Tanah siapkan lahan 360 ha di Penajam untuk pembangunan bandara penunjang IKN

Lahan lokasi pembangunan bandara penunjang IKN Nusantara di kawasan bekas HGU PT TKA, yang dikelola Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan.)

Jakarta (ANTARA) - Badan Bank Tanah menyiapkan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk pembangunan bandar udara (bandara) sebagai prasarana penunjang transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kami sedang siapkan lahan seluas 360 hektare untuk lokasi pembangunan bandara penunjang transportasi IKN Indonesia baru," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami di Penajam, Kaltim, Rabu.

Badan Bank Tanah memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan apabila terdapat lahan garapan masyarakat yang masuk dalam lokasi pembangunan bandara tersebut.

Syafran mengharapkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan kelurahan mendukung dalam penyiapan lokasi dan pembangunan bandara agar dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Lahan untuk lokasi pembangunan bandara merupakan bagian dari bekas lahan (hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare.

Lokasi pembangunan bandara pendukung transportasi IKN Nusantara tersebut terletak di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ditargetkan pematokan batas lahan lokasi pembangunan bandara itu selesai pada 25 Juli 2023," jelasnya.

Pematokan lahan tersebut selain untuk menentukan batas lokasi pembangunan bandara, juga untuk memperjelas apabila ada lahan garapan masyarakat setempat masuk dalam lokasi pembangunan.

Bandara penunjang IKN Nusantara bakal dibangun dengan panjang landasan pacu (runway) 3.000 meter dan bisa didarati pesawat berbadan lebar jenis Airbus A400.

Bandara IKN Indonesia baru yang dibangun bertipe bandara internasional, sekaligus dapat digunakan keperluan militer dengan berkoordinasi TNI Angkatan Udara.

Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023, sebagai aturan percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara naratetama (very very important person/VVIP) untuk pendukung IKN Indonesia baru, sebut Syafran.

Baca juga: Menpan RB Abdullah Azwar Anas lapor Presiden terkait kesiapan pemindahan ASN ke IKN

Baca juga: Otorita Ibu Kota Nusantara rancang lokasi Pusat UMKM dan Atraksi Seni