Importir Rugi Ratusan Juta Akibat Pejabat Beacukai

id importir rugi, ratusan juta, akibat pejabat beacukai

Importir Rugi Ratusan Juta Akibat Pejabat Beacukai

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perusahaan importir mengaku mederita kerugian ratusan juta rupiah karena perlakuan diskriminatif atau tidak adil oleh pejabat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru yang dituding bertindak semena-mena.

Direktur PT Global Indonesia Sunarto di Pekanbaru, Kamis, mengaku pihaknya selaku pemilik perusahaan yang mengimpor barang-barang seperti berupa bahan untuk pencetakan gambar (digital printing) dengan jenis PVC Flexy Banner Grade-C dari China merasa dirugikan.

Perusahaannya telah mengimpor sebanyak sembilan kontainer banner yang masuk ke Kota Pekanbaru pada 30 Januari 2014 dan kemudian barang tersebut ditangani serta diperiksa perizinanan oleh dua pejabat kepabeanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru.

"Masing-masing tiga kontainer diperiksa oleh saudara Faizal sebagai pejabat kepabeanan di Pekanbaru, sedangkan enam kontainer lainnya diperiksa perizinannya saudara Teguh Priyono," ujarnya.

Kontainer yang diperiksa saudara Faizal dinyatakan lengkap berserta persyaratan perizinan kepabeanan. Namun, enam kontainer yang diperiksa Teguh dinyatakan tidak lengkap.

"Sembilan kontainer yang didatangkan dari negeri Tirai Bambu itu berisi sama dan dilengkapi dengan segala perizinan yang sama pula. Anehnya, enam kontainer yang tidak diloloskan dokumen kepabeanan oleh saudara Teguh itu diwajibkan untuk uji laboratorium," ucapnya.

Padahal, lanjutnya, barang sejenis itu sepengetahuan dirinya bukan merupakan kelompok barang larangan atau diakukan pembatasan. Barang impor yang sama, selama ini masuk melalui Pekanbaru tanpa pemeriksaan laboratorium.

"Sudah 10 kali kami mengimpor barang yang sama. Kenapa baru sekarang dilakukan uji laboratorium terhadap barang kami?. Apa dasarnya?. Importir lain tidak perlu uji lab," tanya Sunarto.