Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perusahaan importir mengaku mederita kerugian ratusan juta rupiah karena perlakuan diskriminatif atau tidak adil oleh pejabat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru yang dituding bertindak semena-mena.
Direktur PT Global Indonesia Sunarto di Pekanbaru, Kamis, mengaku pihaknya selaku pemilik perusahaan yang mengimpor barang-barang seperti berupa bahan untuk pencetakan gambar (digital printing) dengan jenis PVC Flexy Banner Grade-C dari China merasa dirugikan.
Perusahaannya telah mengimpor sebanyak sembilan kontainer banner yang masuk ke Kota Pekanbaru pada 30 Januari 2014 dan kemudian barang tersebut ditangani serta diperiksa perizinanan oleh dua pejabat kepabeanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru.
"Masing-masing tiga kontainer diperiksa oleh saudara Faizal sebagai pejabat kepabeanan di Pekanbaru, sedangkan enam kontainer lainnya diperiksa perizinannya saudara Teguh Priyono," ujarnya.
Kontainer yang diperiksa saudara Faizal dinyatakan lengkap berserta persyaratan perizinan kepabeanan. Namun, enam kontainer yang diperiksa Teguh dinyatakan tidak lengkap.
"Sembilan kontainer yang didatangkan dari negeri Tirai Bambu itu berisi sama dan dilengkapi dengan segala perizinan yang sama pula. Anehnya, enam kontainer yang tidak diloloskan dokumen kepabeanan oleh saudara Teguh itu diwajibkan untuk uji laboratorium," ucapnya.
Padahal, lanjutnya, barang sejenis itu sepengetahuan dirinya bukan merupakan kelompok barang larangan atau diakukan pembatasan. Barang impor yang sama, selama ini masuk melalui Pekanbaru tanpa pemeriksaan laboratorium.
"Sudah 10 kali kami mengimpor barang yang sama. Kenapa baru sekarang dilakukan uji laboratorium terhadap barang kami?. Apa dasarnya?. Importir lain tidak perlu uji lab," tanya Sunarto.
Berita Lainnya
PTPN V salurkan ratusan juta beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa Riau
04 May 2023 14:32 WIB
Asosiasi batu bara Sumsel dorong anggotanya untuk produksi ratusan juta ton per tahun
08 March 2023 13:33 WIB
Sepak Bola Mekong Cup XVII ditutup, Bupati bakal gelar turnamen lagi dengan hadiah ratusan juta
30 October 2022 21:06 WIB
Disulap jadi lokasi wisata, Embung Terpadu Dayun sudah hasilkan ratusan juta
08 July 2022 12:04 WIB
Penyelundup HP ilegal di Inhil terima upah Rp2,5 juta, pemilik diburu
31 May 2022 17:41 WIB
BumKam peroleh bankeu ratusan juta, Sekda Siak ingatkan masalah hukum
17 February 2022 20:13 WIB
Ketua Dewan ungkap ratusan juta anggaran LAMR Siak tak diserap
31 January 2022 17:37 WIB
KPK kembali tangkap dua pihak dan amankan bukti uang ratusan juta rupiah hasil OTT Bekasi
06 January 2022 17:28 WIB