Pekanbaru (ANTARA) - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka terkait tewasnya tiga pekerja PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam kontainer limbah di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu.
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat ditemui, Senin, menyebutkan tersangka merupakan supervisor PT PPLI.
"Satu orang ditetapkan tersangka, jabatannya Supervisor PPLI," sebutnya kepada ANTARA.
Lanjutnya, terhadap tersangka ini telah dilakukan pemanggilan dan akan diperiksa kembali pada hari Kamis.
"Sudah kita lakukan pemanggilan terkait meninggalnya tiga pekerja di CMTF Balam," tambahnya.
Baca juga: Kronologi penemuan tiga pekerja PPLI yang tewas dalam tangki limbah
Sebelumnya diketahui tiga pekerja PT PPLI dilaporkan terjatuh ke dalam kontainer limbah di CMTF Balam Selatan, Rokan Hilir, Jumat (24/2).
Akibat terjatuh ke dalam kontainer limbah tersebut, tiga karyawan tewas tenggelam dalam pekerjaan house keeping.
Adapun tiga karyawan PT.PPLI yang menjadi korban dalam kejadian ini Hendri sebagai Person Managing Control of Work (PMCOW), Ade sebagai Operator Dewatring dan Dedy sebagai Operator Evaporator.
Kematian ketiganya diketahui saat rekan kerja yang baru selesai mendirikan shalat dan ingin melanjutkan pekerjaan, menemukan mereka mengambang dalam kontainer limbah.
Berita Lainnya
Penyelidikan berlangsung, tersangka kecelakaan kerja PPLI segera ditetapkan
27 February 2023 14:04 WIB
Kronologi penemuan tiga pekerja PPLI yang tewas dalam tangki limbah
25 February 2023 19:33 WIB
Pekerja PT PPLI di Rohil tewas jatuh ke kontainer limbah
24 February 2023 20:50 WIB
Ini keterangan PPLI terkait tiga pekerja tewas di kontainer limbah
25 February 2023 5:59 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB