Pengendali 411 kg sabu jaringan internasional dibekuk di Malaysia

id Narkoba di Riau

Pengendali 411 kg sabu jaringan internasional dibekuk di Malaysia

Petugas Kepolisian Polda Riau berjaga saat ungkap kasus narkoba jaringan Internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/2/2023). Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia sebanyak 276 kg dan mengamankan lima orang tersangka kurir dimana salah satunya tewas ditembak karena melakukan upaya perlawan terhadap petugas Kepolisian. (ANTARA/Rony Muharrman).

Pekanbaru (ANTARA) - Usai buron cukup lama, pengendali peredaran 411 kilogram sabu yang dikejar Polda Riau berhasil dibekuk di NegeriJiran Malaysia.

Pria yang dipanggil Marno ini ditangkapoleh Kepolisian Johor bersama dengan barang bukti 62 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan Marno diamankan di Kota Johor, Malaysia.

Selain Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu.

Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 kilogram sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu pada tahun 2023. Total ada 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.

"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," sebut Yos Guntur.

Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, dikatakan Yos Guntur pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah melakukan pengejaran di wilayah hukum Malaysia.

Menurut Yos, ini merupakan bukti kerjasama bilateral yang baik antar kedua negara serumpun ini.

"Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang tak sedikit. Total ada sekitar 411 kilogram sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan polisi (LP).

Salah satunya ialah penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Modusnya peredaran 276 kilogram barang haram ini diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil coltdiesel di SPBU Arifin Ahmad, Minggu (29/1).

Dalam perkara ini lima orang pelaku berhasil diamankan. Satu di antaranya tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.