Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum menentukan sikap terkait merebaknya pemberitaan dugaan skandal seksual Bupati Inhu Yopi Arianto dengan seorang wanita asal Solo, Jawa Tengah, berinisial RA yang dilakukan pada 2013.
"Kita harus menhormati asas praduga tak bersalah karena masalah ini tak ada pembuktian yang mendukung. Kalau dibawa ke hukum pun, kalau tidak ada bukti maka tidak bisa," ujar Ketua LAM Inhu Zulkifli Gani melalui telepon seluler yang dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.
Dalam hukum Islam, lanjutnya, jika sesorang menuduh orang berzina maka harus ada beberapa orang saksi yang melihat orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Meski mahasiswa, pemuda dan berbagai tokoh masyarakat di Inhu mendesak DPRD setempat segera membentuk panitia khusus (pansus) dengan memberi waktu selam tiga hari terhitung Senin (27/1), untuk membuktikan masalah sang bupati tidak berjalan.
"Saya yakin, pansus yang akan dibentuk DPRD Inhu mentok juga. Karena ketua DPRD Inhu dari Partai Golkar, sementara bupati juga menjabat sebagai ketua DPD II Partai Golkar Indragiri Hulu. Saya rasa akan mendek juga itu," katanya.
Kalau "tanggung-tanggung basah" seperti yang pernah dilakukan LAM Inhu yakni melakukan aksi unjuk rasa, akhirnya orang yang menyorong-nyorong agar kasus dugaan ini terungkap kembali ke posisi semula.
"Kita juga yang sengsara dibikinnya. Saya juga punya rencana apabila Ketua Partai Golkar Riau Pak Annas telah dilantik jadi Gubernur Riau untuk membicarakan (skandal sek bupati) hal ini, karena saya termasuk tim sukses beliau," katanya.
"Tapi kalau sekarang, kita belum bisa menyikapi masalah ini," tegas Zulkifli lagi.
Berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu sehari sebelumnya menyerahkan petisi peduli moral yang sudah dirumuskan akhir pekan lalu kepada DPRD setempat terkait pengakuan korban seksual Bupati Inhu Yopi Arianto yang saat ini marak jadi pemberitaan media.
"Hari ini tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur masyarakat Inhu dan lainnya sudah menyerahkan petisi peduli moral yang dirumuskan pada Sabtu (25/1)," ujar juru bicara tokoh di Inhu, Supri Handayani.
Ada tiga item yang jadi kesepakatan para tokoh di Inhu. Petisi peduli moral itu diserahkan pada Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya. Arwan mengatakan, sebanyak dua fraksi yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Fraksi Gabungan Bersatu menyetujui pembentukan pansus.
Sedangkan Fraksi Golkar masih perlu waktu membahas dalam rapat internal dan Fraksi Gabungan tidak hadir dalam pertemuan.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB