Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau pada Rabu sore memusnahkan barang bukti 276 kilogram sabu jaringan narkoba internasional yang berhasil digagalkan di Jalan Rambutan, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Seluruh barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direndam dengan air mendidih dicampur dengan cairan pembersih. Sejumlah Pejabat Utama Polda Riau turut serta dalam pelaksanaan pemusnahan sabu.
Selain sabu, turut diamankan empat pelaku dan satu orang lainnya tewas ditembak petugas lantaran mencoba untuk menabrak polisi dengan mobil.
Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menjelaskan, modus tersangka ini menyelundupkan sabu dengan menggunakan mobil colt diesel yang disembunyikan di balik dengan buah kelapa.
"14 bungkus karung berisikan sabu dengan berat total 276 kilogram ditemukan. Turut disita mobil Colt L-300, satu unit Kijang Innova dan sejumlah barang bukti lainnya," terang Rahmadi.
Penangkapan ini, dituturkan Rahmadi, diperkirakan telah menyelamatkan 2.760.000 jiwa dari ketergantungan dan bahayanya narkoba.
"Keempat tersangka terancam hukuman mati melalui pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
Baca juga: Coba tabrak petugas, pengedar narkoba di Pekanbaru tewas ditembak
Baca juga: Lapas Kelas II A Pekanbaru-Polda Riau ungkap peredaran narkoba dari balik jeruji
Berita Lainnya
Kemendagri: Dana desa bisa digunakan untuk dukung program pemberantasan narkoba
23 April 2024 13:27 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi
25 March 2024 12:30 WIB
43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
16 March 2024 19:26 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB