Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau pada Rabu sore memusnahkan barang bukti 276 kilogram sabu jaringan narkoba internasional yang berhasil digagalkan di Jalan Rambutan, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Seluruh barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direndam dengan air mendidih dicampur dengan cairan pembersih. Sejumlah Pejabat Utama Polda Riau turut serta dalam pelaksanaan pemusnahan sabu.
Selain sabu, turut diamankan empat pelaku dan satu orang lainnya tewas ditembak petugas lantaran mencoba untuk menabrak polisi dengan mobil.
Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menjelaskan, modus tersangka ini menyelundupkan sabu dengan menggunakan mobil colt diesel yang disembunyikan di balik dengan buah kelapa.
"14 bungkus karung berisikan sabu dengan berat total 276 kilogram ditemukan. Turut disita mobil Colt L-300, satu unit Kijang Innova dan sejumlah barang bukti lainnya," terang Rahmadi.
Penangkapan ini, dituturkan Rahmadi, diperkirakan telah menyelamatkan 2.760.000 jiwa dari ketergantungan dan bahayanya narkoba.
"Keempat tersangka terancam hukuman mati melalui pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
Baca juga: Coba tabrak petugas, pengedar narkoba di Pekanbaru tewas ditembak
Baca juga: Lapas Kelas II A Pekanbaru-Polda Riau ungkap peredaran narkoba dari balik jeruji
Berita Lainnya
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB