Kasatpol-PP Pekanbaru Sayangkan Salah Tangkap Oleh Polri

id kasatpol-pp pekanbaru, sayangkan salah, tangkap oleh polri

Kasatpol-PP Pekanbaru Sayangkan Salah Tangkap Oleh Polri

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Riau, menyayangkan insiden salah tangkap oleh kepolisian terhadap anggotanya, Reza (20) atas tuduhan pelaku perampokan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Saya sudah melihat foto-foto rekam medis anggota saya. Kondisinya sangat memprihatinkan karena dia dianiaya oleh anggota kepolisian sebelum ada pembuktian bahwa dia bersalah," kata Kasatpol-PP Pekanbaru, Baharuddin kepada wartawan di Pekanbaru, Senin siang.

Reza sebelumnya pada Sabtu (11/1) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru karena diduga sebagai salah satu pelaku perampokan ATM.

Namun akhirnya Reza dibebaskan karena tidak ada bukti kuat atas tuduhan tersebut.

Namun keluarga Reza melaporkan kasus salah tangkap tersebut ke Divisi Propam Polda Riau dengan tuduhan penganiayaan.

Dalam peristiwa penangkapan itu, Reza mengalami luka memar di bagian wajah dan sebagian tubuh lainnya.

Seharusnya, menurut dia, hal itu tidak perlu terjadi dan aparat kepolisian telah gegabah melakukan sebuah penangkapan terhadap orang yang tak bersalah.

Sedangkan pelaku kejahatan saja yang benar-benar terbukti, demikian Baharuddin, tidak boleh diperlakukan seperti itu (dianiaya), apa lagi dia tidak terbukti dalam kasus yang dituduhkan itu.

"Secara pribadi saya sangat menyayangkan insiden salah tangkap ini," kata dia.

Baharuddin juga meminta agar pihak kepolisian segera mengklarifikasi kabar yang telah tersebar ke masyarakat melalui media yang menyatakan Reza adalah pelaku perampokan.

"Saya juga meminta agar media juga mengklarifikasinya dan jangan terlalu memvonis bersalah orang yang belum tentu bersalah," katanya.