Polres Siak data jalan rawan lakalantas

id Polres, Siak, lakalantas

Polres Siak data jalan rawan lakalantas

Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni bersama Dinas PU Tarukim dan Perhubungan Siak ketika meninjai salah satu ruas jalan rawan laka lantas di Jalan Lintas Siak-Buton. (ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau melakukan pendataan dan pemetaan jalan rusak yang berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas, dan ditemukan sebanyak empat ruas yang merupakan jalan nasional.

Kepala Polres Siak AKBP Ronald Sumaja, melalui Kepala Satlantas AKP Viola Dwi Anggreinidi Siak, Rabu, menyebutkan ada empat lokasi yang dilaporkan masyarakat rusak yang diakibatkan struktur jalan dan menurunnya konstruksi tanah. Hal ini sangat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan.

“Ada empat lokasi yang menjadi perhatian yaitu jalan Lintas Siak-Buton Kilometer 09 dan 15 di Kecamatan Mempura dan yang KM 20 dan 28 di Kecamatan Pusako," kata AKP Viola.

Dia menjelaskan karena jalan tersebut merupakan jalan nasional, nantinya Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak akan menyurati Dinas PU Provinsi Riau. Sebagai bukti keseriusan, pihaknya akan datang bersama.

“Insya Allah secara bersama sama kami akan datangi langsung kantor PU Provinsi setelah kami menyurati sebagai bentuk keseriusan kami bahwa jalan tersebut sudah harus diperbaiki demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," tutur AKP Viola

Untuk sementara waktu menunggu proses perbaikan jalan tersebut, Satlantas Polres Siak memasang spanduk peringatan agar warga berhati-hati melintasi jalan tersebut.

Dia mengatakan pihaknya bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman setempat akan terus melaksanakan upaya untuk menekan angka laka lantas dan fatalitas korban kecelakaan. Salah satunya dengan cara mengoptimalkan Forum LLAJ dan melakukan pendataan serta survei jalan rusak yang berpotensi rawan laka lantas.