Pekanbaru, (Antarariau.com) - Seorang kontraktor Abdul Hakim (45), warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai penitia lelang proyek PT Surya Dumai Industri.
Dalam laporannya di kepolisian yang diketahui wartawan, Selasa siang, korban melaporkan pelaku atas nama Aldi Yunexon (39), warga Jalan Hangtuah, Kabupaten Rokan Hulu.
Abdul mengatakan, peristiwanya itu berlangsung pada akhir Mei 2013, dimana ketika itu pelaku yang mengaku sebagai panitia lelang atas proyek jual beli besi PT Surya Dumai Industri di Pekanbaru menawarkan korban atas proyek tersebut.
Waktu itu, kata dia, Aldi meminta dirinya untuk menyiapkan uang muka sebagai tanda jadi senilai Rp80 juta.
"Permintaan itu kemudian saya penuhi karena katanya sebagai dana untuk pengurusan proyek tersebut," katanya.
Namun setelah lama dinanti, kata dia, janji tersebut tidak terlaksana dan setelah diterlusuri, ternyata pelaku tidak tercatat sebagai panitia lelang besi di perusahaan itu.
"Saya mengalami kerugian Rp80 juta. Kasus ini telah saya laporkan ke aparat kepolisian," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya laporan atas perkara itu.
Berita Lainnya
DPRD Riau dorong Pemprov lelang dini proyek 2022
18 November 2021 19:58 WIB
Dugaan korupsi, Polda Riau periksa panitia lelang proyek Durolis Bengkalis
19 November 2020 16:43 WIB
Kontraktor di Dumai kecewa pembatalan sepihak lelang proyek fisik
08 April 2020 14:25 WIB
Kontraktor pemenang lelang proyek revitalisasi saluran air divonis 1,5 tahun penjara
16 January 2020 15:41 WIB
Perusahaan China menangkan lelang proyek bandara udara Filipina senilai 10 M dolar
18 December 2019 13:41 WIB
84 paket proyek Dumai senilai Rp131 miliar selesai dilelang
28 November 2019 12:37 WIB
Proyek Lelang Sapi Madura dan Kambing 2018 Dinilai Lamban, DPRD Riau Desak Segera
30 April 2018 17:25 WIB
DPRD Bengkalis: Lelang Proyek Jalan Bernilai Rp1,86 Triliun Tidak Bisa Ditunda
02 April 2018 21:55 WIB