Kontraktor Tertipu Lelang Proyek Surya Dumai

id kontraktor tertipu, lelang proyek, surya dumai

Kontraktor Tertipu Lelang Proyek Surya Dumai

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Seorang kontraktor Abdul Hakim (45), warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai penitia lelang proyek PT Surya Dumai Industri.

Dalam laporannya di kepolisian yang diketahui wartawan, Selasa siang, korban melaporkan pelaku atas nama Aldi Yunexon (39), warga Jalan Hangtuah, Kabupaten Rokan Hulu.

Abdul mengatakan, peristiwanya itu berlangsung pada akhir Mei 2013, dimana ketika itu pelaku yang mengaku sebagai panitia lelang atas proyek jual beli besi PT Surya Dumai Industri di Pekanbaru menawarkan korban atas proyek tersebut.

Waktu itu, kata dia, Aldi meminta dirinya untuk menyiapkan uang muka sebagai tanda jadi senilai Rp80 juta.

"Permintaan itu kemudian saya penuhi karena katanya sebagai dana untuk pengurusan proyek tersebut," katanya.

Namun setelah lama dinanti, kata dia, janji tersebut tidak terlaksana dan setelah diterlusuri, ternyata pelaku tidak tercatat sebagai panitia lelang besi di perusahaan itu.

"Saya mengalami kerugian Rp80 juta. Kasus ini telah saya laporkan ke aparat kepolisian," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya laporan atas perkara itu.