Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi II DPRD Riau mendesak Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan untuk segera melakukan lelang proyek pengadaan sapi madura dan kambing tahun 2018, karena dinilai prosesnya sangat lamban dilaksanakan.
Pihak Komisi II DPRD Riau membuat kesepakatan atau agreement jika dalam batas waktu 15 hari Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan tidak melakukan lelang proyek hibah ternak tersebut, maka Kepala Dinas Peternakan dinilai gagal dan harus mundur dari jabatannya.
"Kita ingin melihat keseriusan Kadisnya. Jika dalam 15 hari kedepan lelang tidak masuk ke ULP maka Kadis bersedia mundur, agreement ini atas kesepakatan antara Komisi II dan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan," sebut Anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto di Pekanbaru, Senin.
Agreement atau kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi II DPRD Riau.
Politisi PKB Riau itu mengatakan, agreement dibuat untuk mendesak OPD terkait dalam merealisasikan program hibah hewan ternak, mengingat sudah beberapa tahun terakhir program tersebut selalu gagal dilaksanakan, sehingga merugikan masyarakat.
"Ini kan masalah waktu dan kemauan saja. Kami ingin Dinas menggesa proses lelang ini di awal. Masyarakat sudah menunggu bantuan ini," sebut Sugianto.
Dia menilai, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak belajar dari kesalahan tahun lalu. Sementara tahun ini dinilainya kinerja dinas berjalan lamban, padahal anggaran yang dikucurkan untuk program hibah sapi dan kambing cukup besar mencapai Rp43 miliar, dengan total pengadaan 2.400 ekor sapi dan 1.170 kambing.
Tahun lalu itu dilelang bulan tujuh dan akhirnya tidak terlaksana. Tahun ini mereka beralasan (lambat lelang) karena menunggu daftar blacklist perusahaan. Tapi sebenarnya tidak ada aturan kaidah hukumnya atau keharusan untuk menunggu (daftar blacklist)," sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Patrianov mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pelaksanaan program hibah sapi tersebut.
"Kita akan maksimalkan. Terkait kesepakatan, kita kan telah tandatangani, artinya kita komitmen kedepannya," sebut Patrianov.
Dikatakannya, alasan keterlambatan pelaksanaan lelang, dikarenakan pihaknya menunggu daftar blacklist perusahaan yang gagal di 2017 lalu.
***3***
Berita Lainnya
DPRD Riau dorong Pemprov lelang dini proyek 2022
18 November 2021 19:58 WIB
Dugaan korupsi, Polda Riau periksa panitia lelang proyek Durolis Bengkalis
19 November 2020 16:43 WIB
Kontraktor di Dumai kecewa pembatalan sepihak lelang proyek fisik
08 April 2020 14:25 WIB
Kontraktor pemenang lelang proyek revitalisasi saluran air divonis 1,5 tahun penjara
16 January 2020 15:41 WIB
Perusahaan China menangkan lelang proyek bandara udara Filipina senilai 10 M dolar
18 December 2019 13:41 WIB
84 paket proyek Dumai senilai Rp131 miliar selesai dilelang
28 November 2019 12:37 WIB
DPRD Bengkalis: Lelang Proyek Jalan Bernilai Rp1,86 Triliun Tidak Bisa Ditunda
02 April 2018 21:55 WIB
Rentan Korupsi, Gapensi Bengkalis Minta Lelang Proyek Jalan Pesisir Riau Ditunda
27 March 2018 14:25 WIB