KPU Inhu Tunggu Vonis Seorang Caleg

id kpu inhu, tunggu vonis, seorang caleg

KPU Inhu Tunggu Vonis Seorang Caleg



Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu sedang menunggu vonis terdakwa pengedar sabu-sabu di Pengadilan Negeri Rengat dan belum bisa mencoret nama bersangkutan caleg dari daftar calon tetap (DCT) setempat.

"Walau seseorang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Rengat, tapi kami tetap memakai asas praduga tak bersalah sehingg harus tunggu vonis dari Pengadilan Negeri Rengat," kata Ketua KPU Indaragiri Hulu Fauzi Muchtar di Pekanbaru, Selasa.

Pihaknya sudah mengetahui proses persidangan di pngadilan setempat terhadap seorang caleg dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang berjenis kelamin perempuan dan berinisial Sut.

Sut merupakan caleg PDI Penjuangan daerah pemilihan Indragiri Hulu dua untuk DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dan sebagai terdakwa dalam kasus narkotika jenis sabu yang menjadi pengedar di wilayah Kecamatan Seberida.

"Jika ancaman hukuman atau vonis terhadap Sut lebih dari lima tahun, maka KPU Kabupaten Indragiri Hulu akan mencoret dari DCT. Sesuai aturan yang berlaku, seorang calon yang tersangkut hukum dan mendapat putusan hukum lebih dari lima tahun, maka bisa dicoret," jelasnya.

Namun sejauh ini, pihaknya belum bisa membuat kebijakan ataupun keputusan terkait dengan masalah hukum yang menimpa seorang caleg tersebut karena proses sidang masih berlangsung di pengadilan.

"Jika putusan sudah memiliki kekuatan hukum tetap sebelum surat suara dicetak, maka pada kolom nama caleg akan dikosongkan. Apabila belum memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan setelah surat suara dicetak, KPU akan menutup nama calon tersebut dengan spidol," ucapnya.

Seperti diketahui, salah seorang caleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu terpaksa berurusan dengan polisi karena narkoba. Caleg itu berinisial Sut (38), berjenis kelamin perempuan dan diamankan Polisi pada Sabtu (19/10).

Sut adalah berasal dari Partai Demokrasi (PDI) Perjuangan daerah pemilihan Inhu dua. Bahkan, aparat hukum menduga diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.