KPU Inhu tetapkan Ade Agus Hartanto - Hendrizal pemenang Pilkada

id Rengat,Indragiri Hulu

KPU Inhu tetapkan Ade Agus Hartanto - Hendrizal pemenang Pilkada

KPU Inhu saat menggelar pleno hasil Pilkada. (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ade Agus Hartanto - Hendrizal menerima Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu setelah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu Ronaldi Ardian dalam rapat pleno terbuka memutuskan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024-2029, Kamis (9/1).

Surat dari KPU RI, bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak bersengketa dapat ditetapkan pada Kamis, 9 Januari 2025 secara serentak seluruh Indonesia.

Pasangan nomor urut 2 Ade Agus Hartanto - Hendrizal dengan slogan SAH, terpilih sebagai pemenang dengan perolehan 110.311 suara atau 58,85 persen suara sah.

Berdasarkan aturan yang ada, KPU Indragiri Hulu menetapkan dan memutuskan berdasarkan SK KPU Nomor 3 Tahun 2025 bahwa Bupati dan Wakil Terpilih 2024 - 2029 adalah Ade Agus Hartanto - Hendrizal.

"SK KPU tersebut nantinya menjadi dasar untuk pelantikan Bupati dan wakil Bupati Inhu terpilih," sebutnya.

SK KPU akan diteruskan ke KPU RI dan juga diserahkan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih.

Prosesi penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu terpilih berjalan lancar.

Dalam acara tersebut hanya, dari Paslon 1, 2 dan 3 terlihat hadir hanya nomor urut 2.