KPU Meranti terima 291 berkas calon PPK, dua kecamatan ini miliki jumlah pendaftar terendah

id KPU Kepulauan Meranti ,Pembentukan PPK Meranti ,Perekrutan calon PPK,PPK Meranti ,Komisioner KPU Meranti Hanafi

KPU Meranti terima 291 berkas calon PPK, dua kecamatan ini miliki jumlah pendaftar terendah

Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah menerima 291 berkas bakal calon peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, menjelang sehari penutupan pada Selasa (29/11) besok.

"Jumlah pendaftar pada hari ini hampir mencapai 300 orang. Pastinya hingga kemarin sore itu sebanyak 291 orang di sembilan kecamatan," ujar Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi, Senin.

Ia mengatakan, total sementara ini telah melampaui jumlah minimal yang dibutuhkan. Karena kebutuhan PPK setiap kecamatan minimal 15 orang. "Kebutuhan PPK saat ini jumlahnya tiga kali lipat dari total kebutuhan yaitu 5 orang PPK yang akan ditugaskan di masing-masing kecamatan," kata Hanafi.

Kemudian, dalam proses pendaftaran tersebut terdapat jumlah pendaftar terendah di dua kecamatan. Masing-masing berada di Kecamatan Tasik Putripuyu dan Merbau.

"Jumlah pendaftar (di dua kecamatan itu) baru melampaui 21 orang calon peserta dari masing-masing kecamatan. Sedangkan di kecamatan lain, jumlah rata-rata calon peserta di atas 25 orang hingga 63 orang pendaftar," sebut Hanafi.

Lebih jauh disampaikannya, pembukaan pendaftaran untuk pembentukan PPK telah berlangsung sejak Ahad (20/11) lalu, dan akhir penerimaan calon anggota PPK akan ditutup Selasa besok.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIAKBA yang dikembangkan oleh KPU RI, untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan agar pendataannya terpusat. Menurut dia sejauh ini, KPU Kepulauan Meranti belum menemui adanya kendala dalam penerimaan PPK.

"Saya berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. Karena semakin banyak jumlah pendaftar, maka semakin baik kesempatan untuk mengukur kompetensi peserta terbaik," bebernya.

Di sela penerimaan, pihaknya juga melakukan penelitian administrasi berkas calon PPK sejak pembukaan pendaftaran hingga 1 Desember, dan hasilnya diumumkan pada 2 - 4 Desember 2022 nanti. Yang lolos administrasi, calon PPK akan melanjutkan ke tahapan seleksi yang dimulai pada 5 - 7 Desember.

"Untuk proses seleksi menggunakan metode CAT. Jadi peserta tidak perlu ragu dengan kebocoran soal, atau orang titipan. Karena kita (KPU) adalah lembaga publik, jadi kepercayaan publik menjadi salah satu syarat yang wajib dilaksanakan jajaran KPU," tutupnya.