Hari ini, KPU Meranti buka pendaftaran bacalon DPRD

id Pendaftaran bacaleg DPRD ,KPU Kepulauan Meranti ,Bacaleg Meranti ,Bacaleg 2024

Hari ini, KPU Meranti buka pendaftaran bacalon DPRD

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - KPU KabubatenKepulauan Meranti membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dibuka mulai hari ini 1 Mei 2023 hingga 14 hari mendatang

"Iya, hari ini kita membuka pendaftaran untuk bacaleg DPRD," ujar Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi kepada ANTARA, Senin.

Ia menyebutkan, pelayanan pendaftaran akan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB pada 1-13 Mei 2023 di Kantor KPU Kepulauan Meranti. Sedangkan di hari akhir pendaftaran pada 14 Mei 2023, KPU akan melayani mukai pukul 08.00-23.59 WIB.

Bacalon nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Partai politik yang mengusung bacalon DPRD diminta untuk mengirimkan data dan mengunggah dokumen pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah memperoleh persetujuan ketua umum.

"Parpol dapat mengajukan surat pengajuan bacalonDPRD dalam bentuk fisik dan digital yang diunggah di Silon sejak pengumuman pendaftaran calon.

Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh melalui laman https://silon.kpu.go.id," jelas Hanafi.

Kemudian, lanjut Hanafi, jika dokumen pendaftaran bakal calon ditemukan tidak lengkap, tidak memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku dan fisik surat tidak benar, KPU akan mengembalikan dokumen pengajuan kepada partai politik.

"Berkas dokumen pengajuan yang dikembalikan, parpol masih bisa mengajukan bakal calon sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran," katanya.

Setelah pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

Baca juga: KPU Kampar buka pendaftaran bacalon anggota DPRD Kampar mulai hari ini

Baca juga: Bawaslu Riau : Hari Buruh jangan dijadikan ajang kampanye