Ombudsman Riau Terima 148 Laporan Masyarakat

id ombudsman riau, terima 148, laporan masyarakat

Ombudsman Riau Terima 148 Laporan Masyarakat

Pekanbaru, (antarariau.com) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau periode Januari- November 2013 menerima sebanyak 148 laporan dari masyarakat dan dominan terkait lahan terbanyak terlapor pemerintah daerah 84 kasus dan kepolisian RI 14 kasus.

"Dari 148 laporan itu tercatat yang sedang ditangani sebanyak 86 kasus, laporan masyarakat yang ditutup sebanyak 59 dan sebanyak 59 laporan sudah ditutup atau selesai dan tiga lainnya dilimpahkan ke Ombudsman RI," kata Dasuki Bantani Asisten Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau di Pekanbaru.

Menurut dia, dalam penanganan tiap laporan tetap diupayakan langkah-langkah persuasif dengan tujuan 'win-win solution' atau semua pihak baik terlapor dan pelapor agar sama-sama tidak dirugikan.

Ombudsman Republik Indonesia, katanya, bertugas menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berikutnya melakukan pemeriksaan substansi rutin atas laporan, memproses atau menindaklanjuti laporan yang tertera dalam ruang lingkup wewenangnya.

"Selanjutnya Ombudsman melaksanakan investigasi atas inisiatif sendiri akan dugaan mal-administrasi di dalam penyelenggaraan publik, disampaing membina kerja sama dan melakukan koordinasi dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan," katanya.

Ombudsman memiliki pedoman dasar dan etika didalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara, berkarakter mandiri, adil, tak memihak, jujur, tulus, berkomitmen penuh, melaksanakan kewajiban agama dengan baik serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Sebagai institusi publik, katanya, yang sungguh-sungguh membantu penyelenggaraan kepentingan masyarakat sehari-hari maka sudah sepatutnya memberikan layanan untuk masyarakat secara cepat dan efektif sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Oleh karena itu, kita memperlakukan kesamaan penghargaan atau tidak membeda-bedakan, baik pada antara sesama anggota maupun kepada masyarakat, serta menjadi panutan dan teladan bagi keadilan, transparasi, konsistensi, inovasi, dan persamaan hak.

Pewarta :
Editor: Frislidia
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.