Ombudsman Perwakilan Riau temukan diskriminasi penerimaan peserta didik baru

id Ombudsman Riau

Ombudsman Perwakilan  Riau temukan diskriminasi penerimaan peserta didik baru

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama saat ekspos baru baru ini. ANTARA/HO-Humas Ombudsman Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama mengatakan pihaknya masih menemukan masalah diskriminasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di provinsi itu.

"Temuan diskriminasi tampak pada jalur perpindahan orang tua padaPPDB 2024 yang hanya mengakomodir orang tua siswa yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, dan BUMN, sedangkan orang tua yang bekerja di sektor swasta belum diakomodir," kata Bambang Pratama di Pekanbaru, Minggu.

Menurut Bambang, agak sulit jika jalur pekerjaan orang tua di sektor swasta dikelompokkan dalam jalur PPDB. Karena itu Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk mengkaji kembali kebijakan ini pada tahun 2025.

"Selain temuan diskriminasi, kami juga menemukan kurang kompetensi panitia penyelenggara dalam memverifikasi jarak zonasi siswa dan dokumen persyaratan. Perlu verifikasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidak pemalsuan dokumen dan keakuratan titik rumah, sehingga tidak ada lagi keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam jalur zonasi dan prestasi pada PPDB online tahun 2025," katanya.

Bambang juga menyorot belum maksimal peran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Pengurus Cabang Olahraga dalam mendukung Disdik Riau. Hal ini menyebabkan panitia kesulitan mendapat akses dalam memverifikasi dokumen.

Temuan Ombudsman Riau selanjutnya sistem PPDB online yang terkesan masih menyembunyikan informasi dokumen dan data peserta yang memiliki rangking tidak mencantumkan alamat peserta. Ini perlu perbaikan tahun depan untuk menghindari kecurigaan publik.

Sementara itu pada bagian lain Ombudsman mengapresiasi kinerja Disdik dan panitia penyelenggara karena pelaksanaan PPDB 2024 di Provinsi Riau lebih baik dibanding tahun 2023, dengan memperbaiki sejumlah kegiatan yakni aktif dalam melibatkan partisipasi publik, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan bersinergi dengan BPMP, Dewan Pendidikan Provinsi, dan Ombudsman.

"Selain itu juga tersedia loket informasi, loket konsultasi, dan loket pengaduan, di Kantor Disdik pada saat pra, pelaksanaan, dan pasca-PPDB sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Selain itu Pemprov Riau juga menjamin siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri pada saat PPDB disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Riau," katanya.