Panwaslu: Banyak Caleg Langgar Aturan Baliho

id panwaslu banyak, caleg langgar, aturan baliho

Panwaslu: Banyak Caleg Langgar Aturan Baliho

Pekanbaru, (antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan sejauh ini masih banyak calon legislatif yang melanggar aturan khususnya dalam pemasangan baliho dan spanduk.

"Entah mereka tidak mengerti atau justru sengaja tidak mau tahu terkait adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2013," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Budi Candra kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu siang.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut berisi tentang pedoman pelaksanaan kampanye para calon legislatif (caleg) baik itu untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam aturan tersebut kata dia, disebutkan satu orang caleg hanya dibolehkan memasang satu spanduk pada zona kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Namun fakta di lapangan justru berbalik. Kebanyakan caleg malah memasang banyak spanduk dan ini merupakan satu pelanggaran serius," katanya.

Secara tidak langsung menurut dia, para caleg tersebut tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

Terkait dengan hal itu, Budi mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna melakukan penertiban.

"Ini dilakukan agar pemilihan calon legislatif mendatang dapat tetap kondusif. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi," katanya.