Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mencatat sebanyak 19 orang calon anggota legislatif dari lintas partai politik telah melanggar aturan dalam pelaksanaan kampanye yang akan digelar sampai 5 April 2014.
"Ada pasal yang berbunyi berbagai alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di jalan protokol. Sementara 19 orang Caleg masih melakukannya," ujar anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan, 19 orang caleg tersebut melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, khususnya pasal 17 ayat 1 huruf a tentang penempatan alat peraga kampanye.
Hal tersebut diperkuat keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 140 tahun 2013 pada tanggal 18 Oktober 2013 tentang penetapan zona kampanye dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu legislatif 2014.
"Dalam keputusan KPU nomor 40 ditetapkan 11 jalan protokol di Kota Pekanbaru masuk dalam zona larangan alat peraga kampanye. Jadi di situ seharusnya tidak dipasangan alat peraga kampanye tersebut," jelasnya.
Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin sebelumnya mengatakan 19 calon anggota legislatif tersebut berasal dari partai besar dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Riau.
Disebutkan ada 11 ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru yang masuk dalam zona larangan alat peraga kampanye di antaranya Jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Patimura dan Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Riau, Jalan Kaharudin Nasution, Jalan Hangtuah, Jalan Imam Munandar dan Jalan Ahmad Yani.
"Namun pada kenyataannya, terdapat 19 caleg dari berbagai parpol melanggarnya dengan tetap memasangkan alat peraga di zona larangan itu," katanya.
Berita Lainnya
Puluhan mantan Panwascam se-Pekanbaru jalani evaluasi menjadi Badan Adhoc Pilkada 2024
29 April 2024 6:21 WIB
Pemilu di Meranti, dari politik uang hingga hoaks
28 April 2024 9:47 WIB
Bawaslu Meranti evaluasi Panwascam, yang tak penuhi syarat akan direkrut ulang
25 April 2024 1:05 WIB
Bawaslu RI siap hadapi 270 perkara PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi
16 April 2024 15:49 WIB
Bawaslu Riau klaim Pemilu 2024 kondusif berkat peran media dan masyarakat
05 April 2024 6:01 WIB
Bawaslu ingatkan KPU RI rekapitulasi suara Pemilu 2024 harus tepat waktu
14 March 2024 13:37 WIB
Menko Polhukam minta ikuti mekanisme Bawaslu dan MK jika ingin gugat pemilu
28 February 2024 15:02 WIB
Bawaslu RI sebut pengawas pemilu yang meninggal bisa dapat santunan dobel
27 February 2024 16:50 WIB