Tembilahan, (Antaranews Riau) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang melanggar peraturan di Kota Tembilahan, Jumat (22/2).
Sedikitnya ada 13 alat peraga kampanye (APK_ dan 15 bahan kampanye (BK) yang di tertibkan di kawasan Taman kota dan Lapangan Gajah Mada Tembilahan serta Lokasi Pasar Pagi.
Ketua Bawaslu Inhil M Dong, mengungkapkan, pada dasarnya lokasi Taman Kota dan Lapangan Gajah Mada merupakan titik pemasangan APK yang diperbolehkan berdasarkan SK KPU Inhil Nomor 70 yang berbunyi "Setiap peserta selama lokasi masih tersedia boleh memasangnya", namun pemasangan APK dan BK yang terlihat sangat tidak beraturan dan melanggar estetika.
"Yang menjadi sasaran penertiban kali ini adalah APK dan Bahan Kampanye yang terpasang menempel lansung pada pagar-pagar taman dan lapangan yang terlihat sangat tidak beraturan sehingga merusak pemandangan dan melanggar estetika," tutur M Dong.
Baca juga: Bawaslu Tertibkan 10 APK Jumbo Caleg Di Pekanbaru
Dia mengatakan, sesuai Pasal 34 ayat 5 Peraturan KPU No. 23 sebagaimana direvisi 28 dan 33 tentang Kampanye, pemasangan APK harus menimbang Aspek Etika, Estetika dan keindahan tata kota. Oleh karena itu berdasarkan hasil temuan dan kajian Bawaslu Kabupaten Inhil, hal tersebut perlu ditata dan diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terlebih taman yang merupakan arena rakyat untuk berekreasi menghilangkan suntuk, maka perlu juga kita perhatikan. Selain itu kita juga menertibkan APK yang ada di lokasi Pasar Pagi yang merupakan fasilitas pemerintah," ucapnya.
Menurut M Dong, hal ini juga telah dibahas dalam rapat koordinasi evaluasi proses kampanye oleh Bawaslu bersama KPU, Parpol, Satpol PP, Polres, Dandim, Kesbabgpol, Dishub dan Disdukcapil pada Selasa (19/2) kemarin.
"Kemudian sebagai tindaklanjut pada tanggal 20 Februari 2019 yang lalu kita sudah sampaikan himbauan serta data APK dan BK yang terpasang secara nempel di pagar tanpa kerangka, agar segera dipindahkan oleh masing-masing peserta pemilu," katanya.
M Dong berharap, disisa waktu kampanye kedepan ini seluruh peserta atau calon terus melaksanakan kampanye tertib disemua metodenya agar harapan pelaksanaan pemilu berkualitas bisa didapatkan.
"Salah satunya adalah usaha sungguh-sungguh menghindari pelanggaran, baik itu administrasi maupun Pidana pemilu," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu Riau awasi iklan dan pemberitaan Pemilu 2019
Baca juga: Gudang logistik KPU Dumai dinilai aman
Berita Lainnya
Logistik pilkada tiba di KPU Inhil, Kapolres lakukan peninjauan
23 October 2024 9:53 WIB
Polres Inhil kawal logistik pilkada menuju KPU Inhil
22 October 2024 12:54 WIB
Tahap pengundian selesai, berikut nomor urut paslon Pilkada Inhil
23 September 2024 18:06 WIB
Maju Pilkada Inhil, Fermadani : ini panggilan tugas sebagai putra daerah
30 August 2024 9:32 WIB
Kenakan baju Melayu, Usalli jadi paslon pertama daftar di KPU Inhil
28 August 2024 19:01 WIB
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil, Golkar masih sangat kuat
28 February 2024 16:00 WIB
KPU diminta segera umumkan jadwal tahapan Pemilu 2024
14 October 2022 18:28 WIB
Sah, KPU Inhil tetapkan Caleg terpilih sebagai anggota DPRD
10 August 2019 10:49 WIB