Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengurus Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi Riau, membantah adanya calon legislatif dari parpol tersebut yang melanggar aturan berkampanye hingga terancam dipidanakan.
"Dua nama yang diriliskan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) itu adalah keliru. Tidak ada nama caleg kami seperti yang disebutkan," kata Ramlan selaku Wakil Ketua DPD Hanura Riau lewat pembicaraan seluler, Selasa.
Pernyataan Ramlan adalah tanggapan atas rilis Bawaslu Riau yang menyebut dua caleg dari Hanura terindikasi menjadi pelanggar aturan berkampanye.
Bawaslu Riau mencatat dua caleg dari Hanura itu, adalah E. Minaret untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti dan Hasminda untuk DPRD Kabupaten Kampar.
Keduanya menurut Bawaslu berkampanye diluar jadwal dengan beriklan di media cetak dan lewat berbagai sarana publik lainnya.
Bawaslu juga telah melaporkan dua caleg Hanura bersama puluhan caleg dari partai lainnya, termasuk Golkar, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Bila nantinya dugaan pelanggaran pemilu itu terbukti, maka ancamannya satu tahun penjara dan denda Rp12 juta, sesuai dengan Pasal 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
"Kami juga berharap Bawaslu menjalankan aturannya tanpa ada upaya untuk menjatuhkan," kata Ramlan.
Berita Lainnya
KPU secara resmi terima berkas pendaftaran bakal caleg DPR dari Partai Hanura
10 May 2023 12:51 WIB
Partai Hanura secara resmi buka pendaftaran calon anggota legislatif DPR RI
22 February 2023 16:46 WIB
Ketua Umum Partai Hanura minta para pekerja migran transfer teknologi ke Indonesia
14 February 2023 10:39 WIB
Partai Hanura mendaftar ke KPU dan siap mengikuti tahapan verifikasi
08 August 2022 15:49 WIB
Partai Hanura Jawa Barat dukung Ridwan Kamil untuk maju jadi Calon Presiden 2024
27 November 2021 11:56 WIB
Hanura Rohil gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim
26 May 2019 4:10 WIB
Simpatisan Jokowi dari Partai Hanura gelar panggung hiburan di GBK
13 April 2019 12:53 WIB
Hanura Nilai DPRD Riau Perlambat PAW Adil
03 October 2018 5:55 WIB