Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mencatat ada 19 calon legislatif lintas partai politik sebagai pelanggar kampanye pada Pemilihan Umum 2014.
Ketua Bawaslu Riau lewat suratnya yang diterima Antara, Selasa, menjelaskan, 19 calon legislatif (caleg) tersebut dituduh melanggar Peratutan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan DPD tepatnya pasal 17 ayat 1 khususnya huruf a tentang penempatan alat peraga.
"Pada pasal tersebut jelas disebutkan bahwa alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di jalan-jalan protokol, sementara 19 caleg masih melakukan hal itu," katanya.
Menurut dia, hal itu juga diperkuat dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Nomor 140 Tahun 2013 tertanggal 18 Oktober lalu tentang Penetapan Zona Kampanye dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2014.
Dalam keputusan itu, kata dia, disebutkan ada 11 jalan protokol di Pekanbaru yang masuk dalam zona larangan alat peraga, di antaranya Jalan Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Patimura, Jenderal Sudirman, Dipoenegoro, Tuanku Tambusai, Jalan Riau, Kaharudin Nasution, Hangtuah, Imam Munandar, serta jalan Ahmad Yani.
Namun pada kenyataannya, menurut surat Bawaslu tersebut, terdapat 19 caleg dari berbagai parpol yang melanggarnya dengan tetap memasangkan alat peraga di zona larangan.
Bawaslu Riau meriliskan, untuk Partai NasDem dan PKS masing-masing ada satu nama caleg yang memasangkan alat peraga kampanye di lokasi larangan itu.
Berita Lainnya
Puluhan mantan Panwascam se-Pekanbaru jalani evaluasi menjadi Badan Adhoc Pilkada 2024
29 April 2024 6:21 WIB
Pemilu di Meranti, dari politik uang hingga hoaks
28 April 2024 9:47 WIB
Bawaslu Meranti evaluasi Panwascam, yang tak penuhi syarat akan direkrut ulang
25 April 2024 1:05 WIB
Bawaslu RI siap hadapi 270 perkara PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi
16 April 2024 15:49 WIB
Bawaslu Riau klaim Pemilu 2024 kondusif berkat peran media dan masyarakat
05 April 2024 6:01 WIB
Bawaslu ingatkan KPU RI rekapitulasi suara Pemilu 2024 harus tepat waktu
14 March 2024 13:37 WIB
Menko Polhukam minta ikuti mekanisme Bawaslu dan MK jika ingin gugat pemilu
28 February 2024 15:02 WIB
Bawaslu RI sebut pengawas pemilu yang meninggal bisa dapat santunan dobel
27 February 2024 16:50 WIB