Panwaslu: Banyak PNS Di Inhu Terlibat Pilkada

id panwaslu banyak, pns di, inhu terlibat pilkada

Rengat, 10/5 (ANTARA) - Ketua Panwaslu Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Masud Duryat mengungkapkan, banyak pegawai negeri sipil (PNS) terlibat pilkada dengan menjadi tim kampanye calon kepala daerah.

"Dari laporan yang masuk ke Panwaslu, banyak oknum PNS yang terlibat seperti memasang alat peraga maupun terlibat langsung dalam tim sukses," ujarnya Masud di Rengat, Senin.

Dia menegaskan, pihaknya sedang menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Menurut dia, banyak laporan yang masuk, namun sulit membuktikan.

Jika terbukti, pihaknya akan melaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu Polres Inhu.

"Dalam hal ini, Panwaslu hanya bertindak sebagai pengawas. Sedangkan untuk eksekutor diserahkan pada kepolisian," katanya.

Menurut dia, keterlibatan PNS dalam pemilu dilarang Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004, maka PNS, Polri dan TNI dilarang mengikuti kampanye pilkada," katanya.

Dalam pilkada, peluang keterlibatan PNS sangat besar, terlebih lagi jika ada calon kepala daerah sedang menjabat (incumbent). Karena itu, pihanya mengimbauan melalui media mengeni adanya larangan itu. "Namun sayangnya masih banyak ditemukan keterlibatan PNS tersebut," kata Masud.

Pilkada Inhu dikuti empat calon, yakni Tengku Razmara-Herawati, Amedtribjapradja-Zulfahmi Adrian, Yopie Arianto- Harman Harmaini dan Mujtahid Thalib- Marjohan Yusuf.