Polisi Tangkap Perusak Mobil Camat Tambang

id polisi tangkap, perusak mobil, camat tambang

Bangkinang, (Antarariau.com) - Satuan Penyidik Reskrim Polres Kampar, Rabu (30/10) pukul 21.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka perusak Kantor dan mobil dinas Camat Tambang, Rahmat Yani (23) yang terjadi pada Kamis (17/10).

Penangkapan dilakukan di rumah kos-kosan di Gobah, Jalan Patimura Pekanbaru. Rahmat warga asal Pulau Birandang RT 003 RW 002 Dusun I Kecamatan Kampar Timur, yang saat ini berstatus Mahasiswa FKIP UIR,

Polisi menetapkan sebagai salah satu tersangka yang turut serta melakukan tindak pidana secara bersama-sama merusak kantor dan mobil dinas Camat Tambang

Tersangka dikenakan pasal 170 KUHP yang terjadi pada hari Kamis 17 oktober 2013 puku 09.30 wib di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar sesuai laporan polisi nomor : LP / 91 / X / 2013 / Riau / Res Kampar / Sek Tambang, tanggal 17 Oktober 2013.

"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan di satuan Reskrim, " demikian disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Ery Supriyanto,