Satu orang nelayan asal Kepri dipulangkan dari Malaysia melalui Entikong

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, nelayan

Satu orang nelayan asal Kepri dipulangkan dari Malaysia melalui Entikong

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah. (ANTARA/Nikolas Panama)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Malaysia memulangkan Johan, satu dari dua orang nelayan tradisional asal Kepulauan Riau, ke Indonesia melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah dihubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Rabu, mengatakan kepulangan Johan ke Indonesia didampingi Budiman, salah satu pejabat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Sarawak, Malaysia.

Johan dijadwalkan tiba di Entikong pada Rabu sore dan akan bermalam di Wisma Imigrasi Entikong yang berbatasan dengan Malaysia.

Arif Fadillah saat ini juga menunggu kedatangan Johan di Pontianak, Kalbar, yang dijadwalkan tiba pada Kamis (8/9) sore. Sehari kemudian Johan akan diberangkatkan dari Pontianak menuju Batam dengan menggunakan pesawat.

"Saya dampingi kepulangan Johan sampai di Batam," kata Arif.

Sesampainya di Batam, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Natuna juga sudah menunggu dan akan mendampingi Johan kembali ke rumahnya.

"Saya sudah minta agar pejabat Pemkab Natuna menjemput warganya tersebut. Mudah-mudahan Johan dapat bertemu keluarganya di Natuna, lusa," tambah Arif.

Sementara Kasnadi, nelayan asal Kepri lainnya sekaligus ayah mertua Johan, yang masih ditahan di Malaysia, direncanakan menjalani sidang pada 3 Oktober 2022.

Arif Fadillah mengatakan pihak KJRI Kuching berupaya membantu melepaskan nelayan tradisional asal Kepulauan Riau itu dari jeratan hukum.

"Sejak awal, pemerintah pusat, KJRI dan DKP Kepri berkoordinasi agar (Kasnadi) ayah dari Johan itu dibebaskan Pemerintah Malaysia. Kami optimistis Kasnadi dapat pulang ke Tanah Air awal bulan depan," ucapnya.

Ia menceritakan Kasnadi dan anaknya Johan pergi melaut untuk menangkap ikan menggunakan perahu dengan kapasitas 3 GT. Keduanya ditangkap petugas Patroli Perikanan Malaysia di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur, pada 8 September 2022.

"Mereka tidak sengaja masuk ke Perairan Tanjung Manis. Mereka terombang-ambing saat melaut karena gelombang tinggi," katanya.

Pekan lalu, Arif Fadillah memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga Kasnadi dan Johan di Ranai, Natuna, sekaligus memberikan bantuan.

"Kami berikan bantuan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Ini bantuan pribadi bukan lembaga," tuturnya.

Baca juga: DKP: Nelayan Kepri diimbau jangan melaut saat gelombang tinggi

Baca juga: Ratusan nelayan Dumai tak bisa melaut karena kekurangan BBM