Serikat Buruh Riau Utamakan Dialog Ketimbang Demonstrasi

id serikat buruh, riau utamakan, dialog ketimbang demonstrasi

Serikat Buruh Riau Utamakan Dialog Ketimbang Demonstrasi

Pekanbaru, 1/11 (antarariau.com) - Buruh Provinsi Riau yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) memilih tidak menggelar demonstrasi dan mengutamakan dialog dan negosiasi untuk menuntut kenaikan upah buruh 2014.

"Kami meredam agar tidak ada demonstrasi seperti di daerah lain. Kami mengutamakan jalan dialog," kata Ketua DPD SPSI Riau Nursal Tanjung di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, perjuangan menuntut kenaikan upah di Riau berbeda dengan daerah lain yang menggelar demo besar-besaran dan mogok kerja dalam beberapa hari terakhir.

Ia mengatakan diplomasi dinilai lebih bisa diterapkan di Riau. Perwakilan SPSI terus memperjuangkan hal itu lewat Dewan Pengupahan Provinsi Riau.

"Karena kami juga berharap tidak ada gejolak yang bisa merugikan sektor usaha, yang nanti juga bisa mengganggu perjuangan kita," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya seperti juga serikat buruh lainnya tetap memperjuangkan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 bisa naik 50 persen. Dengan begitu, UMP Riau nantinya akan sebesar Rp2,1 juta dari Rp1,4 juta di tahun 2013.

"Tuntutan itu sudah rasional dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup di Riau," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengupahan Provinsi Riau Ruzaini mengatakan hingga kini UMP Riau untuk tahun 2014 belum juga ditetapkan karena belum ada kesepakatan antara perwakilan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), padahal Dewan Pengupahan sudah melakukan lima kali sidang.

"Masing-masing unsur baik dari serikat buruh dan Apindo masih dengan pendiriannya mempertahankan keinginan masing-masing," kata Ruzaini.

Ia mengatakan, sidang sempat beberapa kali diskors namun belum juga ada kesepakatan dari dua pihak.

Selain itu, ia mengatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memutuskan tidak sama sekali mengirimkan perwakilannya dalam Dewan Pengupahan.

"Pada intinya, Dewan Pengupahan tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan," katanya.