Penerimaan pajak sawit Riau masih minim dari lahan 3,9 juta hektare

id sawit riau, pajak sawit,pajak sawit riau

Penerimaan pajak sawit Riau masih minim dari lahan 3,9 juta hektare

penandatanganan Nota Kesepakatan antara Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau dengan Kepala Daerah di Riau dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi, Pekanbaru, Selasa (23/8/202).ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan pendapatan pajak dari sektor kebun sawit di wilayah setempat sejauh ini masih minim, sementara bentangan tanaman primadona di Bumi Lancang Kuning itu kini mencapai 3,8 juta hektare.

"Yang punya Hak Guna Usaha (HGU) itu hanya 1 hektare, sementara data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Riau ada 3,9 juta hektare lahan sawit," kata Gubernur Riau Syamsuar saat membuka acarapembukaan “Sosialisasi dan Sinergi Pemberdayaan UMKMKemenkeu Satu di Sektor Kelapa Sawit di Provinsi Riau” di Pekanbaru, Selasa.

Syamsuar menyebutkan masih ada sekitar ada 1 juta hektare lebih lagi belum terdata untuk pembayaran pajaknya.Olehnya, ia meminta Kementerian keuangan menyarankan biar pajak ini dikejar dan bisa membantu keuangan daerah dari pajak terutama pajak daerah.

"Ini Pekerjaan Rumah bagaimana agar semua lahan sawit ini terdata dan sejalan dengan pajak daerah dan nasional sama, dulu sudah pernah saya usulkan tetapi sampai sekarang belum jalan, tolong disampaikan," katanya.

Sementara itu Kepala Kementerian Keuangan perwakilan Riau Ismed Saputra mengatakan, pihaknya dengan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyelenggarakan acara “Pameran dan Sosialisasi Sinergi Pemberdayaan Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) Kemenkeu Satu di Sektor Kelapa Sawit di Provinsi Riau” selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 23 hingga 25 Agustus 2022.

Kemenkeu Satu merupakan program bersama, yang diinisiasi dan diimplementasi bersama, untuk kepentingan Kemenkeu. Kemenkeubertekad dan bercita-cita untuk bersatu, bersinergi, serta berkolaborasi dalam memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan negeri.

Melalui program-programnya, Kemenkeu Satu berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan UMKM, termasuk sektor kelapa sawit untuk berkembang lebih pesat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari aspek permodalan murah, pembekalan keterampilan, dan mekanisme pemasaran produk.

Kegiatan ini sejalan dengan visi hilirisasi industri kelapa sawit 2045 dimana Indonesia akan menjadi pusat produsen dan konsumen produk turunan minyak kelapa sawit dunia sehingga mampu menjadi penentu harga Crude Palm Oil (CPO) global.

"Potensi produk sawit dan turunannya di Riau sangat besar. Melihat potensi yang besar dari produk sawit dan turunannya di Riau, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana penyebarluasan informasi dan edukasi kepada khayalak luas tentang industri dan manfaat kelapa sawit beserta pengembangannya," kata Ismed.

UKMK pada sektor Kelapa Sawit berperan menyumbang 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia dan total menyerap 16 juta tenaga kerja.

Salah satu bagian penting pada kegiatan ini, dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepakatan antara Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau dengan seluruh Pimpinan Kepala Daerah di Riau dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi untuk peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah serta penguatan koordinasi pengelolaan keuangan negara.