Bupati Bengkalis Janji Penuhi Tuntutan Buruh

id bupati bengkalis, janji penuhi, tuntutan buruh

Bupati Bengkalis Janji Penuhi Tuntutan Buruh

Pekanbaru, 17/10 (antarariau.com) - Bupati Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Herliyan Saleh berjanji akan merealisasikan sejumlah tuntutan buruh minyak dan gas bumi PT Pertamina.

"Mogok kerja hari ini masih berlanjut. Kami dari perwakilan buruh migas dan tokoh masyarakat Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, juga telah diterima oleh bupati," kata Supaidi selaku pengurus komisariat persatuan buruh sektor migas Riau dalam pesan elektronik kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Dalam pertemuan itu, demikian Supaidi, perwakilan buruh juga menyerahkan berkas tuntutan buruh secara langsung karena selama ini bupati mengaku tidak pernah menerima berkas pengaduan atau tuntutan yang disuarakan.

"Bupati berjanji akan menindaklanjuti laporan kami para buruh. Dan hari ini, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kecamatan Bukit Batu, Syaful Bahritelah menghadap ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau di Pekanbaru," katanya.

Sebanyak 512 buruh yang bekerja di Pertamina UP II Sei (Sungai) Pakning Kabupaten Bengkalis telah melakukan aksi mogok kerja lebih satu pekan ini.

"Selama ini jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kami sangat minim dan tidak sesuai dengan undang undang," kata Supaidi.

Ia menjelaskan, aksi mogok kerja telah dilakukan pihaknya sejak 10 Oktober 2013, dimulai di Kota Pekanbaru dan saat ini tengah berlangsung di Sei Pakning.

Supaidi menjelaskan, pihaknya menuntut ada pihak Pertamina UP II segera memenuhi belasan tuntutan ratusan buruh migas yang masuk dalam tenaga kontrak atau "outsourcing".

Namun dari belasan tuntutan itu, demikian Supaidi, ada empat yang paling dimohonkan, yakni tentang jaminan pemeliharaan kesehatan buruh yang selama ini belum sesuai dengan undang-undang, kemudian penaikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Sub Sektor Migas Provinsi (UMSP).

Selanjutnya, kata dia, yakni tuntutan terkait penolakan rekrutmen karyawan baru sebanyak 30 orang yang telah direalisasikan Pertamina baru-baru ini.

"Kami menolak 30 orang karyawan baru itu karena bukan warga tempatan. Selain itu, juga dianggap tidak melalui proses yang wajar," katanya.