Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin menyebut bahwa sebagai partai baru, Partai Pelita menyasar kalangan milenial dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Partai Pelita dirancang sebagai partai kaum muda. Khususnya generasi milenial Indonesia," kata Din Syamsuddin di depan Gedung KPU, di Jakarta, Sabtu.
Hal itu, kata Din Syamsuddin, karena tongkat estafet masa depan bangsa dan negara ada di tangan generasi milenial.
"Indonesia harus memberi kesempatan kepada kaum muda. Dan saatnya kaum muda generasi milenial memimpin bangsa," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Ia menyebut bahwa Partai Pelita tidak secara formalistik tampil sebagai partai agama, partai kebangsaan, ataupun partai nasionalis.
Melainkan, kata Din Syamsuddin, Partai Pelita mengacu kepada etika dan moral politik berdasarkan agama serta nilai-nilai luhur bangsa.
"Partai ini adalah partai alternatif yang berjuang pada tataran nilai-nilai etika dan moralitas politik," ucapnya.
Din lantas berkata, "namun kami pastikan nilai-nilai keagamaan harus tegak".
Sebagai Ketua MPP Partai Pelita, Din Syamsuddin menyebut akan mengawal kader-kader muda dari partai yang didirikannya tersebut.
Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula pun menyebut bahwa 70 persen dari kader Partai Pelita merupakan generasi muda yang berusia di bawah 40 tahun.
"Senior-senior yang usianya di atas 40 tahun, membentengi kami agar kelak kami bisa menjadi politisi-politisi yang tangguh, jujur, yang betul-betul bisa taat konstitusi kita dalam bernegara dan berbangsa," ucapnya.
Perwakilan dari jajaran Partai Pelita memasuki gedung KPU sekitar pukul 10.15 WIB untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.
Adapun pendaftaran Partai Pelita ke KPU sendiri diramaikan oleh rombongan yang tampak kompak memakai seragam Partai Pelita berwarna coklat muda, dengan satu truk komando yang ikut mengiringi.
Pada hari ini, ada tiga partai politik yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Pelita, Partai Kongres, dan Partai Republik Satu.
Baca juga: Majelis hakim soroti materi permohonan Din Syamsuddin dkk sama dengan sebelumnya
Baca juga: Din Syamsuddin nilai RUU HIP bisa menurunkan derajat Pancasila
Berita Lainnya
Rinitis alergi tidak kunjung sembuh waspada penyakit penyerta atau multimorbiditas
25 April 2024 17:01 WIB
Seorang ibu di Zambia berhasil menyelamatkan balitanya dari serangan macan tutul
25 April 2024 16:41 WIB
Menhub Budi Karya siap fasilitasi investasi Jepang pada proyek TOD MRT Jakarta
25 April 2024 16:22 WIB
Wapres: Identifikasi faktor penghambat percepatan penurunan prevalensi stunting
25 April 2024 16:05 WIB
WhatsApp uji coba fitur baru telepon tanpa perlu simpan kontak
25 April 2024 15:55 WIB
Album baru Taylor Swift lewati 1 miliar streaming di platform Spotify
25 April 2024 15:41 WIB
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan pelatih STY untuk timnas hingga 2027
25 April 2024 15:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan imbau masyarakat tak khawatir nilai rupiah karena devisa kuat
25 April 2024 15:20 WIB